Pelanggaran ini dilaporkan pada Kamis kemarin, di tengah protes Indonesia terhadap China atas insiden di wilayah Laut Natuna.
Menteri keamanan nasional Malaysia, Shahidan Kassim, mengatakan Badan Penegakan Maritim Malaysia dan angkatan laut telah dikirim ke daerah dekat Luconia Shoals untuk memantau situasi tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Juru bicara kementerian luar negeri China, Hong Lei, ketika ditanya soal laporan Malaysia pada briefing reguler pada Jumat mengatakan ia tidak “memahami detail” yang dimaksudkan oleh pemerintah Malaysia.
"Apa yang saya ingin tekankan adalah bahwa sekarang adalah musim penangkapan ikan di Laut China Selatan ... Pada saat ini tahun, setiap tahun, kapal pukat China di perairan yang relevan melaksanakan kegiatan penangkapan ikan normal," kata Hong.
Sabtu lalu, kapal KM Kway Fey 10078 yang berbendera China diduga melakukan tindak pencurian ikan di wilayah perairan Natuna, Indonesia. Awak kapal Patroli Hiu 11 TNI AL pun mencoba menangkap KM Kway Fey 10078 itu.
Namun, setelah Patroli Hiu 11 TNI AL berhasil mengamankan sedikitnya delapan ABK KM Kway Fey 10078 dan menggiring kapal tersebut ke wilayah Indonesia, muncul kapal penjaga perbatasan atau coast guard China yang melakukan intervensi dan menabrak kapal tangkapan.
Kemlu RI akhirnya menyampaikan nota protes yang mencakup tiga poin utama.
Kedua, Indonesia juga memprotes pelanggaran penjaga perbatasan China terhadap penegakan hukum yang dilakukan aparat Indonesia di Zona Ekonomi Ekslusif dan landas kontingen.
"Ketiga, pelanggaran juga dilakukan coast guard Tiongkok pada kedaulatan laut teritorial Indonesia. Indonesia telah minta klarifikasi pada pemerintah Tiongkok pada kejadiaan ini," kata Retno.
Pada Kamis kemarin, Retno mengatakan Indonesia sedang menunggu jawaban China atas nota protes tersebut. (stu)