Badan Aksi Eksternal Uni Eropa, yang mengatur kebijakan internasional UE, mengatakan bahwa sanki baru juga memberlakukan larangan ekspor dan impor barang-barang yang bisa membantu meningkatkan kapasitas pasukan bersenjata Korea Utara.
UE pertama kali memberlakukan sanksi kepada Korut pada 2006.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sanksi juga memberi mandat bagi pemerintah AS untuk memasukkan individu-individu, tidak hanya warga AS tapi juga warga Eropa dan Asia, yang bekerja sama dengan Korut di sektor ekonomi, ke dalam daftar hitam perbankan.
Selain itu, mereka yang bekerja sama dengan Korut bisa dibekukan rekening dan asetnya di AS. Di antara sektor yang dilarang bekerja sama dengan Korut adalah finansial, pertambangan dan transportasi. (stu)