Dalam wawancara dengan Reuters, salah satu pendiri Mossack Fonseca, Ramon Fonseca menyatakan perusahaan yang mengkhususkan diri dalam mendirikan perusahaan cangkang tidak melanggar hukum apapun dan seluruh operasi perusahaan ini legal. Dia mengklaim perushaan itu tidak pernah menghancurkan dokumen atau membantu seseorang menghindari pajak maupun melakukan pencucian uang.
"Kami mengesampingkan kemungkinan peretasan dari dalam. Ini bukan kebocoran. Ini adalah peretasan," kata Fonseca, 63, di kantor pusat perusahaan di kawasan bisnis Panama City.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami telah membuat pengaduan terkait ke kantor Kejaksaan Agung, dan ada lembaga pemerintah mempelajari masalah ini," ujar Fonseca menambahkan.
Panama Papers membocorkan investasi kekayaan tersembunyi dari para pemimpin dunia, politisi, hingga pesohor. Nama-nama yang tercantum dalam bocoran dokumen ini di antaranya rekan dekat Presiden Rusia Vladimir Putin, keluarga Presiden China Xi Jinping, ayah Perdana Menteri Inggris David Cameron, keluarga Perdana Menteri Pakistan Nawaz Sharif, serta Perdana Menteri Islandia Sigmundur David Gunnlaugsson yang baru saya mengundurkan diri.
"[Email] itu dikutip di luar konteks," kata Fonseca.
"Satu-satunya kejahatan yang telah terbukti adalah peretasan," kata Fonseca. "Tidak ada yang berbicara tentang itu, padahal itu adalah berita."
Sementara itu, terkait dengan Panama Papers, Perancis mengumumkan akan kembali menempatkan Panama dalam daftar hitam yurisdiksi pajak yang tidak kooperatif.
Pemerintah Panama mengancam akan mengancam akan memblokir investasi asing jika Perancis melakukan langkah itu. (ama)