"Indonesia dan China mendukung agar penyelesaian masalah dilakukan dengan jalan damai, termasuk beberapa yang menimbulkan adanya ketegangan kawasan," kata Pram di Kompleks Istana Kepresidenan pada Rabu (13/4) usai pertemuan dengan delegasi China.
Pram menjelaskan untuk ke depan kedua negara sepakat untuk saling menghormati satu sama lain dan tidak melibatkan pihak di luar kawasan dalam penyelesaian konflik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dianggap ada kesalahpahaman. Tentunya apa yang menjadi posisi Indonesia baik secara garis batas yang dimiliki dan tradisi yang ada, kita saling menghormati," ujar Pram menjelaskan.
Insiden di Laut Natuna antara Indonesia-China terjadi saat awak kapal Patroli Hiu 11 Kementerian Kelautan dan Perikanan mencoba untuk menangkap KM Kway Fey 10078, yang diduga melakukan pencurian ikan ilegal di perairan Natuna.
Namun, saat Patroli Hiu 11 berhasil mengamankan sedikitnya delapan ABK KM Kway Fey 10078 dan menggiring kapal tersebut ke wilayah Indonesia, muncul kapal penjaga perbatasan atau cost guard China yang melakukan intervensi dan menabrak kapal tangkapan.
Pihak Kementerian Luar Negeri RI lantas melayangkan nota protes yang mencakup tiga poin utama kepada pemerintah China.
Poin tersebut antara lain adanya pelanggaran oleh kapal penjaga perbatasan China terhadap hak berdaulat dan yurisdiksi Indonesia di wilayah zona ekonomi eklusif dan landas kontingen serta pelanggaran kapal penjaga pada kedaulatan laut teritorial Indonesia. (ama)