Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah Kanada tengah menggodok rancangan undang-undang kesehatan baru yang memungkinkan penderita penyakit berat atau tidak dapat disembuhkan untuk bunuh diri dengan pendampingan tim medis. RUU ini diperkirakan lolos dengan mudah di parlemen Kanada.
Seperti diberitakan AFP, RUU ini diajukan oleh Pemerintah Perdana Menteri Justin Trudeau pada Kamis (14/4). Dalam RUU disebutkan, pasien penderita penyakit kronis berhak memutuskan untuk mengakhiri hidup dengan obat dengan dosis tertentu atau eutanasia dan didampingi tim medis.
Disebutkan dalam RUU ini, pasien yang diperbolehkan bunuh diri adalah mereka yang "mengalami penderitaan yang panjang dan tidak bisa ditolerir lagi".
Pasien yang memutuskan mengakhiri hidup dengan cara ini haruslah mereka yang memiliki jaminan kesehatan Kanada, artinya warga negara lain tidak bisa bunuh diri secara medis di Kanada. Hal ini untuk menutup celah adanya "wisata bunuh diri."
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mereka yang ingin bunuh diri harus menunggu 15 hari setelah mengajukan permohonan eutanasia. Selama rentang waktu ini, pasien bisa membatalkan rencana mereka kapanpun. Namun periode menunggu bisa dipercepat jika dirasa mendesak.
Para dokter atau tim medis tidak diwajibkan membantu eutanasia. Namun jika mereka menolak, para dokter harus merujuk pasien itu ke dokter lainnya.
[Gambas:Video CNN]"Saya telah melihat orang meninggal dengan baik dan yang meninggal dengan menderita. Saya ingin warga Kanada memiliki akses terhadap perlakuan yang terbaik," kata Dr. Jane Philpott, menteri kesehatan Kanada, usai memperkenalkan RUU ini.
Sebelumnya, rencana legalisasi bunuh diri medis menuai pro dan kontra di Kanada. Organisasi agama di Kanada sejak lama menolak praktik ini diterapkan di negara itu.
"Hal ini akan mengubah kehidupan manusia, mengubah peradaban," kata Kardinal Thomas Collins dari Keuskupan Katolik Roma di Toronto.
Diperkirakan RUU ini akan mulus dalam pemungutan suara Juni mendatang karena partai Trudeau mayoritas di parlemen.
Bagi Trudeau sendiri RUU ini sifatnya sangat pribadi. Ayah Trudeau adalah penderita kanker yang menolak mendapat perawatan dan meninggal dunia tahun 2000.
"Ini adalah masalah yang sangat personal dan mempengaruhi keluarga kita dan kita sebagai individu seiring perjalanan kita di akhir kehidupan. Rencana yang kami ajukan ini adalah penghormatan terhadap pilihan rakyat Kanada sembari memberikan perlindungan yang diperlukan," kata Trudeau.
Selain Kanada, negara lain yang menerapkan peraturan bunuh diri medis adalah Belgia, Belanda, Swiss dan Jerman. Praktik ini juga legal di beberapa negara bagian Amerika Serikat, termasuk Oregon dan Vermont.
(stu)