Napi di Penjara Texas Tak Boleh Punya Akun Media Sosial

Amanda Puspita Sari | CNN Indonesia
Sabtu, 16 Apr 2016 14:30 WIB
Otoritas Texas, Amerika Serikat menetapkan bahwa narapidana di penjara negara bagian itu tidak boleh memiliki akun media sosial apapun.
Ilustrasi penjara (Thinkstock/fhogue)
Jakarta, CNN Indonesia -- Otoritas Texas, Amerika Serikat menetapkan bahwa narapidana di penjara negara bagian itu tidak boleh memiliki akun media sosial apapun, bahkan jika akun itu dikelola oleh teman atau keluarganya.

Departemen Kehakiman Pidana Texas, TDCJ, menerbitkan peraturan baru ini dalam buku pegangan orientasi tahanan. Dalam buku itu disebutkan bahwa tahanan dilarangmemiliki akun media sosial Facebook, Instagram maupun Twitter "untuk tujuan meminta, memperbarui, atau berteman dengan orang lain, melalui pihak ketiga atau sebaliknya."

Juru bicara TDCJ, Robert C. Hurst menyatakan kepada The Independent pada Jumat (15/4) bahwa narapidana di lembaga pemasyarakatan Texas tidak memiliki akses Internet, dan karena itu tidak dapat membuat akun media sosial mereka sendiri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ketika ditemukan ada akun media sosial yang aktif atas nama sebuah pelaku (narapidana), TDCJ akan menghubungi perusahaan dan meminta akun itu diblokir," katanya.

Hurst menambahkan bahwa perusahaan media sosial "sekarang memerlukan lembaga pemasyarakatan untuk memiliki aturan khusus yang melarang akun media sosial yang aktif [dari narapidana]" untuk menghapus sebuah akun.

Tercantum peraturan baru dalam buku pegangan napi memperkuat kemampuan TDCJ untuk menegakkan larangan ini.

Hurst menjelaskan bahwa narapidana sebelumnya barang-barang pribadi melalui sosial media "berdasarkan ketenaran kejahatan mereka."

Menurut Texas Tribune, pembunuh berantai Elmer Wayne Henley pernah menjual barang pribadinya melalui akun media sosial yang dikelola oleh pihak luar.

Juru bicara untuk sebuah situs media sosial menyatakan kepada The Independent bahwa aparat penegak hukum dapat meminta informasi tentang pengguna Twitter melalui "proses hukum yang berlaku."

Mereka merinci informasi yang tersedia untuk para penegak hukum di buku pedoman. Menurut laporan terbaru, Twitter menerima 123 permintaan informasi dari negara bagian Texas pada paruh kedua 2015.

Sementara, perwakilan dari Facebook menolak mengomentari kebijakan TDCJ. Namun, dapat dipastikan bahwa perusahaan memblokir sejumlah akun media sosial milik narapidana jika melanggar peraturan Standar Komunitas. Facebook juga akan memblokir akses suatu akun jika mereka menerima "dokumen yang sah dari pihak berwenang, yang menyatakan tahanan dilarang mengakses situs media sosial."

Meskipun langkah ini dilakukan untuk meningkatkan keamanan, namun peraturan baru ini memicu kekhawatiran kebebasan berbicara dari kelompok kebebasan sipil di negara bagian.

"Saya pikir bahwa meski TDCJ mungkin memiliki tujuan yang tulus untuk menerapkan kebijakan baru ini, namun juga menimbulkan keprihatinan yang sangat serius tentang kebebasan berbicara, dan mungkin mengancam kebebasan lainnya," kata direktur hukum untuk Texas Civil Rights Project Wayne Krause.

"Kami tidak tahu apakah TDCJ akan mencoba menerapkan kebijakan ini dan terhadap siapa. Jika dan ketika peraturan itu diterapkan, ini bisa menimbulkan kekhawatiran yang sangat serius," ujarnya.

Krause Yang menilai TDCJ tampaknya mencoba memperpanjang kebijakan di luar tembok penjara. "Jenis-jenis kebijakan ini memiliki nama - mereka disebut hukum. Mereka harus dipertimbangkan oleh wakil rakyat, juga, karena kebijakan ini tidak hanya mempengaruhi orang-orang di balik jeruji besi," katanya.

Selain itu, para kritikus juga merasa kebijakan ini dapat menghambat pekerjaan yang dilakukan oleh para pendukung napi yang terpidana mati atau salah diadili.

"Satu-satunya alasan mereka menerapkan ini, menurutku, karena tindakan mereka di dalam penjara, yang tak ingin diketahui publik, kini menjadi sangat terbuka, dan mereka tak akan membiarkan hal itu," ujar Julie Strickland, seorang penasihat hukum untuk terpidana mati Rodney Reed.

Reed dihukum 1996 atas pembunuhan Stacey Stites, meskipun pengacara mengatakan mereka memiliki bukti yang menunjukkan wanita itu dibunuh oleh pria lain. Strickland memiliki akun Facebook dan Twitter untuk mendorong publik memberikan tekanan di dalam negeri dan membebaskan Reed dari tuduhan. (ama)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER