Jakarta, CNN Indonesia -- Setelah diawasi selama sembilan bulan, seorang bocah berusia 13 tahun akhirnya ditahan atas tuduhan menghina Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan, melalui jejaring sosial
Facebook.
Rumah anak tersebut digerebek oleh tim anti-teror pada Selasa (23/2) setelah seorang saksi rahasia mengklaim bahwa bocah itu menghina Erdogan dalam sebuah komentar pada satu unggahan video.
Saat diinterogasi, anak ini menyanggah semua pertanyaan dan akhirnya dibebaskan karena dianggap masih terlalu muda.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya tidak pernah berkata, 'o.c. [singkatan Turki untuk anak pelacur] Erdogan, lihat kekerasan ini. Ini semua akan diketahui.' Saya lebih memilih mengunggah mengenai permainan video," kata anak itu seperti dikutip
RT, Kamis (25/2).
Ia berdalih bahwa kemungkinan akun
Facebook miliknya digunakan oleh temannya.
"Terkadang teman saya berbagi di laman saya. Mereka mengetahui kata sandi saya, tapi saya tidak pernah menerima unggahan seperti itu. Itu bukan dari saya," katanya.
Menghina presiden dianggap kejahatan di Turki. Hukumannya sangat berat, bahkan hingga empat tahun penjara. Berbagai kalangan, termasuk jurnalis, penulis blog, akademisi, bahkan warga biasa, pernah diadili karena dianggap menghina Erdogan.
Salah satu contoh kasus yang disorot banyak media adalah ketika dua remaja berusia 12 dan 13 tahun terancam dihukum empat tahun penjara hanya karena merobek poster Erdogan pada Oktober 2015.
Awal tahun ini, Erdogan mengajukan tuntutan senilai US$66 ribu terjadap pemimpin oposisi, Kemal Kilicdaroglu, karena menyebutnya "diktator." Tuntutan tersebut ditolak.
Akhir bulan lalu, seorang guru perempuan dijatuhi hukuman hampir satu tahun penjara karena menunjukkan gerak-gerik kasar dalam kampanye politik Erdogan ketika masih menjabat sebagai perdana menteri pada 2014.
Pada bulan ini, kantor gubernur Isparta, Turki, menginstruksikan seluruh instansinya untuk melapor jika mengetahui kasus yang dapat dikategorikan menghina presiden atau pejabat tinggi lainnya.
(stu/stu)