Penahanan ini dilakukan di bawah operasi Spider II yang sudah dijalankan sejak dua tahun lalu. Operasi ini menargetkan model yang mengunggah foto secara daring tanpa mengenakan hijab, pakaian wajib perempuan di Iran jika tampil di hadapan publik sejak revolusi pada 1979.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain delapan orang tersebut, hingga kini sudah ada kasus-kasus kriminal yang diajukan terhadap 21 orang lainnya.
Pemerintah masih terus melakukan operasi ini berdasarkan penelusuran lebih dari 300 akun Instagram populer di Iran dan semua yang terkait.
Kabar ini merebak setelah pada Minggu (15/5) seorang mantan model, Elham Arab, mengaku di hadapan pengadilan bahwa ia dapat meraup keuntungan besar dari mengunggah foto di Instagram.
Menurut Erham, seorang model yang sukses bahkan dapat memiliki pendapatan bulanan hingga 100 juta rial atau setara Rp355 miliar.
Instagram memang sangat populer di Iran. Tak seperti Facebook, Twitter, dan YouTube yang masih diblokir oleh pemerintah, Instagram dapat diakses warga Iran dengan mudah. (stu)