Merujuk pada keterangan resmi dari komisi itu pada Kamis (23/6), kontrak Abu seharusnya berakhir pada 4 Desember 2018, tapi ia memutuskan untuk mengundurkan diri karena mendapatkan tawaran menjadi ahli di Akademi Anti-korupsi Internasional di Austria.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tak ada tekanan dari pihak mana pun terhadap keputusan yang dibuat oleh Abu Kassim untuk mempersingkat kontraknya," demikian pernyataan resmi MACC.
Di bawah kepemimpinan Abu, MACC memulai penyelidikan terhadap tuduhan korupsi setelah Wall Street Journal melaporkan ada kucuran dana sebesar 2,6 miliar ringgit dari lembaga investasi negara 1Malaysia Development Berhad (1MDB) ke rekening pribadi Najib.
Jaksa Agung Malaysia membersihkan Najib dari segala tuduhan pada Januari. Najib pun membantah segala tuduhan terhadapnya dan mengaku tak mengambil sepeser pun uang untuk keperluan pribadinya.
Dengan mundurnya Abu, otomatis wakilnya, Shukri Abdull, akan mengambil alih jabatan. Shukri sendiri akan pensiun pada 3 Oktober mendatang. (stu)