Begitu populernya petisi yang diselenggarakan di website parlemen Inggris itu, sampai-sampai website itu sempat ambruk karena trafik tinggi. Dengan penandatangan sebanyak itu, seharusnya usulan tersebut bisa didiskusikan oleh politisi Inggris.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Alasan pengusul referendum baru adalah terlalu tipisnya perbedaan antara mereka yang memilih keluar dari Uni Eropa dan yang memilih tetap di Uni Eropa. Seharusnya, menurut mereka, keputusan yang kuat jika salah satunya lebih dari 60 persen sebagaimana referendum lain yang pernah digelar di negara itu.
Dikutip dari Washington Post, adanya referendum baru dimungkinkan saja mengingat banyaknya orang yang menandatangani petisi tersebut. Namun, itu bukan keputusan yang mudah.
Pemerintahan Inggris bisa saja mengabaikan hasil referendum sebab referendum ini sebetulnya diusulkan oleh Perdana Menteri David Cameron untuk meredakan tensi politik di tubuh Partai Konservatif menjelang pemilihan umum.
Apalagi selisih di referendum sangat tipis. Bandingkan dengan referendum 1975 dan 2011, di mana pemenang referendum lebih dari 67 persen.
Faktor pendukung lain, diduga banyak pemilih keluar dari Uni Eropa menyesal atas pilihannya demi melihat dampak dari referendum tersebut.
Tapi, kalau mengabaikan hasil referendum itu, sama saja pemerintahan Inggris ‘bunuh diri’ di hadapan rakyatnya sendiri. Boleh saja 1,6 juta orang menandatangani petisi supaya Inggris tetap di Uni Eropa, tapi ada 17 juta orang Inggris yang menyatakan Inggris harus keluar dari Uni Eropa.
Lagipula, tak sesederhana itu mengubah petisi menjadi langkah politik di pemerintahan. Di sisi lain, sudah banyak contoh bahwa petisi tinggallah petisi. Tak banyak aksi yang tercipta dari petisi. (ded/ded)