Komisaris Polisi Sabah Abdul Rashid Harun seperti dikutip The Star, Minggu (10/7), mengatakan aparat telah memberitahukan kolega mereka di Filipina terkait peristiwa yang terjadi pada tengah malam ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rashid mengatakan, kelima pria bersenjata itu menggunakan speed boat kemudian naik ke kapal korban. Tiga di antara mereka bersenjatakan senapan M14 dan M16.
Mereka lantas memerintahkan empat ABK asal Indonesia dan tiga "pelau (pengembara laut)" berkumpul di geladak. Pelaku meminta paspor mereka, yang tidak membawanya dibebaskan. Ketiga WNI yang membawa paspor langsung dibawa.
Para penculik yang berbicara bahasa Melayu yang terbata-bata juga mencuri izin khusus kapal untuk berada di perairan tersebut pada jam malam, enam ponsel, dan kartu izin kapal pukat sebelum kabur.
Malaysia mengidentifikasi ketiga WNI yang diculik, yaitu Lorence Koten, 34, Teo Dorus Kopong, 42, dan Emanuel, 46. Pelaku penculikan berusia antara 30 dan 40 tahun.
Rashid mengatakan belum ada tuntutan tebusan dari pelaku.
Direktur Perlindungan WNI di Kementerian Luar Negeri RI Lalu Muhammad Iqbal mengatakan pihaknya masih terus berkoordinasi dengan pihak Malaysia dan Filipina terkait kasus terbaru ini.
"Kemlu masih terus melakukan komunikasi dengan berbagai pihak untuk mengonfirmasi informasi mengenai penyanderaan tersebut," kata Iqbal.
Saat ini Indonesia juga tengah dalam upaya membebaskan tujuh WNI lainnya yang diculik pada 20 Juni lalu dari kapal pembawa batu bara mereka di Laut Sulu.
Sebelumnya Mei lalu kelompok Abu Sayyaf membebaskan 14 WNI yang mereka culik. Abu Sayyaf meminta tebusan dalam jumlah besar, namun pemerintah membantah pembebasan itu melibatkan pembayaran sejumlah uang. (den)