Hal ini terungkap dalam laporan yang dirangkum oleh organisasi Inisiatif Global Melawan Kejahatan Global Terencana di Jenewa. Menurut laporan itu, para diplomat ini terlibat dalam kasus yang menyebabkan 29 penyitaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada 2012, seorang warga Korut lainnya ditahan di Mozambique karena berencana menyelundupkan 130 gading dengan perkiraan harga US$36 ribu, setara Rp471,7 juta.
Dua tahun kemudian, organisasi yang bermarkas di Washington, Komite Hak Asasi Manusia untuk Korea Utara, melaporkan bahwa para diplomat Pyongyang mengumpulkan mata uang asing untuk membiayai program nuklir dan rudal.
Penyusun laporan tersebut, Julian Rademeyer, menjelaskan bahwa cula badak dapat dijual seharga emas di pasar gelap internasional sehingga dapat menjadi sumber yang baik bagi keuangan Korut. Pyongyan sendiri sedang mengalami kesulitan ekonomi karena sanksi internasional.
Rademeyer lantas menduga semua kedubes Korut di Afrika memang ditugaskan untuk mengumpulkan mata uang asing bagi negara mereka. (stu/stu)