Wee Meng Chee yang memiliki nama alias Namewee, kini sedang diinvestigasi karena video musiknya memperlihatkan sebuah masjid di Penang dan menggunakan kata “Allah” dan Mekkah”.
Menurut kepala polisi Penang, Mior Faridalathrash, pria berusia 33 tahun itu diselidiki karena “melukai atau mengotori tempat ibadah dengan maksud untuk menghina agama.”
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ini bukan pertama kali Namewee membuat kontroversi. Ia pernah dituding mengolok-olok Malaysia ketika masih menjadi mahasiswa di Taiwan pada 2007, ia mem-posting video berjudul “Negarakuku”—pelesetan dari lagu kebangsaan “Negaraku”, yang dalam bahasa Hokkien berarti penis.
Selama beberapa tahun terakhir, Malaysia menindak tegas warganya yang ditengarai melakukan penghinaan terhadap agama. Pada 2014, pengadilan tinggi Malysia melarang publikasi Kristen untuk menggunakan kata “Allah” bagi jemaatnya yang berbahasa Melayu.
Amandemen undang-undang era kolonial tahun lalu soal hasutan juga memberlakukan setiap tindakan "menghina atau mengejek" agama sebagai tindak pidana. (stu)