"Pemerintah Myanmar ingin menemukan solusi berkelanjutan dalam masalah rumit di Rakhine. Itulah mengapa pemerintah membentuk komisi pengawas," demikian pernyataan resmi yang dirilis oleh kantor Suu Kyi.
Komisi ini akan melibatkan sembilan anggota independen, termasuk enam orang Myanmar dan tiga warga asing. Tak hanya itu, formasi komisi ini juga akan diperkuat oleh komunitas Muslim dan etnis dari Rakhine.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Konflik di Rakhine memang dianggap sudah sangat memprihatinkan dengan lebih dari 100 orang tewas akibat kekerasan di daerah tersebut sejak 2012. Lebih dari 125 ribu etnis Rohingya yang tak memiliki tempat tinggal pun terpaksa mengungsi ke luar negeri dengan nasib tak menentu.
Pembentukan badan ini dianggap sebagai kemajuan reformasi demokrasi dalam masa kepemimpinan baru setelah lengsernya Thein Sein dari kursi presiden Myanmar.
Namun, Suu Kyi sendiri sebenarnya tidak dapat menjadi presiden karena terhalang konstitusi junta militer. Tak kehabisan akal, Suu Kyi menunjuk orang kepercayaannya untuk menjadi presiden, sementara ia sendiri menjabat sebagai Kanselir Negara dan menteri luar negeri.
Pembentukan komisi ini diumumkan menjelang kunjungan Sekjen PBB, Ban Ki-moon, ke Myanmar pada akhir Agustus mendatang. Setelah itu, Suu Kyi dijadwalkan berkunjung ke Amerika Serikat pada September mendatang. Ia diperkirakan bakal menyambangi Majelis Umum PBB. (stu)