Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Luar Negeri Indonesia berhasil memindahkan 177 Warga Negara Indonesia yang diduga menggunakan paspor palsu untuk melakukan ibadah haji dari Filipina ke Kedutaan Besar RI di Manila.
Perpindahan ini merupakan kali kedua dengan jumlah 39 orang. Kemarin, Kemlu telah memindahkan 138 WNI dari detensi Imigrasi Filipina ke KBRI Manila.
"Setelah 138 WNI calon jamaah haji dipindah ke KBRI Manila kemarin malam, malam ini dengan kerja keras Tim Perlindungan WNI KBRI Manila, 39 WNI lainnya menyusul dipindahkan dari detensi imigrasi Filipina ke KBRI. Dengan demikian seluruhnya 177 wni sdh berada di KBRI Manila," kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Kemlu Lalu Muhammad Iqbal, Jumat (26/8).
Iqbal menegaskan seluruh WNI yang tertangkap oleh pihak imigrasi Bandara Internasional Manila dalam keadaan baik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Secara umum seluruhnya dalam keadaan baik," kata Iqbal.
Proses pemindahan ini dapat dilakukan setelah KBRI mendesak Kementerian Kehakiman Filipina untuk memberikan izin, dengan mempertimbangkan ketersediaan fasilitas yang lebih memadai di KBRI.
"Kondisi 177 WNI secara umum baik. Tim KBRI bersama iim dari Kemlu akan menangani mereka selama berada di KBRI," ungkap Ade Petranto, Wakil Duta Besar RI Manila.
Kasus 177 WNI calon haji terungkap ketika pihak imigrasi Bandara Internasional Manila mendapati adanya 217 orang penumpang Philippines Airlines jurusan Jeddah yang paspornya mencurigakan. Setelah diselidiki, 177 orang di antara kelompok tersebut diyakini merupakan WNI yang hendak menunaikan ibadah haji.
Para WNI tersebut sebenarnya menggunakan paspor Indonesia saat berangkat dari tanah air mereka menuju Filipina. Namun ketika akan berangkat menuju Mekkah, mereka menggunakan paspor Filipina.
(rel)