Perpindahan ini merupakan kali kedua dengan jumlah 39 orang. Kemarin, Kemlu telah memindahkan 138 WNI dari detensi Imigrasi Filipina ke KBRI Manila.
"Setelah 138 WNI calon jamaah haji dipindah ke KBRI Manila kemarin malam, malam ini dengan kerja keras Tim Perlindungan WNI KBRI Manila, 39 WNI lainnya menyusul dipindahkan dari detensi imigrasi Filipina ke KBRI. Dengan demikian seluruhnya 177 wni sdh berada di KBRI Manila," kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Kemlu Lalu Muhammad Iqbal, Jumat (26/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Proses pemindahan ini dapat dilakukan setelah KBRI mendesak Kementerian Kehakiman Filipina untuk memberikan izin, dengan mempertimbangkan ketersediaan fasilitas yang lebih memadai di KBRI.
"Kondisi 177 WNI secara umum baik. Tim KBRI bersama iim dari Kemlu akan menangani mereka selama berada di KBRI," ungkap Ade Petranto, Wakil Duta Besar RI Manila.
Kasus 177 WNI calon haji terungkap ketika pihak imigrasi Bandara Internasional Manila mendapati adanya 217 orang penumpang Philippines Airlines jurusan Jeddah yang paspornya mencurigakan. Setelah diselidiki, 177 orang di antara kelompok tersebut diyakini merupakan WNI yang hendak menunaikan ibadah haji.