Direktur Perlindungan WNI di Kementerian Luar Negeri Indonesia, Lalu Muhammad Iqbal mengatakan penyelidik saat ini memisahkan proses penyelidikan antara Zubair Amir Abdullah--pria yang mengaku sebagai Imam Mahdi--dengan sepuluh WNI lainnya yang mengaku sebagai pengikut Imam dan memiliki keyakinan yang sama.
"Yang bersangkutan mengindikasikan akan membantu mendorong agar sepuluh orang ini dapat dideportasi, tetapi menunggu arahan dari pimpinan yang lebih tinggi," ujar Iqbal melalui pesan singkat yang diterima CNN Indonesia, Jumat (31/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"KJRI menyampaikan bahwa ini hanya masalah perbedaan ijtihad mengenai 1 Syawal yang juga terjadi di banyak negara Islam," ujar Iqbal.
Maka dari itu, KJRI meminta kepada otoritas Jeddah untuk melepaskan 11 WNI yang ditahan tersebut sehingga pemerintah Indonesia bisa melakukan pembinaan terhadap mereka.
Sebelumnya, 11 WNI dilaporkan melakukan ibadah sesat di maqom Ibrahim (kompleks ka'bah) pada Sabtu (18/7) lalu. Belakangan diketahui bahwa tindakan mereka sebenarnya hanya melakukan ritual salat Idul Fitri dengan formasi lingkaran dan Zubair, selaku pemimpin, berdiri di tengah lingkaran.
Ritual ini kemudian dianggap mengganggu jamaah yang sedang tawaf di sana sehingga akhirnya dilaporkan ke polisi. Petugas polisi telah meminta mereka bubar namun mereka menolak, dan akibatnya ditangkap.
Berdasarkan hukum Islam yang dianut Arab Saudi, tindakan yang dilakukan para WNI tersebut termasuk pelanggaran syariah berat.
Namun kejadian ini bukanlah yang pertama kali terjadi. Sebelumnya, sejumlah jamaah WNI membawa jimat dan memotong kiswah ka'bah saat sedang berada di kompleks ka'bah. Beberapa di antaranya dijerat dengan hukum syirik. (stu)