Para WNI itu diduga naik haji secara ilegal dengan menggunakan paspor Filipina. BI pun akan memeriksa paspor dari setiap anggota rombongan haji guna mengidentifikasi jika ada yang tak sesuai.
Wakil Komisioner Badan Imigrasi Filipina, Al Argosino, mengatakan bahwa petugas akan menyesuaikan paspor itu dengan rekam imigrasi yang ada. Selama proses pemeriksaan, ia memastikan rombongan haji itu akan ditempatkan di ruang tunggu dan tidak bakal diperlakukan layaknya pelaku kriminal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya minta kesabaran kalian. Sekarang ini, kami tidak bisa menentukan yang mana yang warga negara Indonesia hingga kami menentukan siapa yang memegang paspor biasa," katanya.
Menanggapi pemberitaan ini, Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri RI, Lalu Muhamad Iqbal, mengatakan bahwa jumlah perkiraan tersebut berlebihan.
Menurut Iqbal, angka 1.200 tersebut merupakan perkiraan keseluruhan warga negara asing yang ada dalam rombongan haji Filipina, yaitu kemungkinan dari Indonesia, Malaysia, dan Singapura.
Sekitar 700 WNI sudah terdeteksi menggunakan paspor Filipina untuk menunaikan ibadah haji. Pada Kamis pekan lalu, tim utusan Kemlu disebut telah melakukan pertemuan marathon dengan satuan tugas yang dibentuk pemerintah Filipina terkait dengan penanganan kembalinya jemaah haji.
Dari pertemuan itu, disepakati alur penanganan jemaah setibanya di Manila. Diharapkan dengan alur yang disepakati, para jamaah haji dapat dideportasi ke Indonesia secepat mungkin.
Sebelumnya, 177 WNI ditahan saat akan berangkat menunaikan ibadah haji melalui Filipina. Dari keseluruhan jumlah tersebut, 168 orang sudah kembali ke Indonesia, sementara sembilan lainnya masih di Filipina untuk membantu proses investigasi sindikat penipuan haji ini. (stu)