Menteri Luar Negeri Korut Ri Yong Ho yang mewakili Kim Jong Un berpidato di Sidang Umum PBB, Jumat (23/9), mengatakan bahwa senjata nuklir milik mereka adalah "hak yang sah dalam pertahanan diri" melawan "ancaman nuklir Amerika Serikat."
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ri mengatakan semenanjung Korea adalah titik paling berbahaya di dunia yang bisa jadi tempat pecahnya perang nuklir dan menurut dia ini adalah salah AS.
Dia juga menuding AS dan Korsel melakukan "perang nuklir" yang bertujuan melucuti kepemimpinan Kim Jong Un di Pyongyang.
Korut menjadi sasaran sanksi dan embargo akibat uji nuklir dan rudal balistik yang mereka lakukan. Menurut Ri, dengan menjatuhkan sanksi tersebut PBB telah memainkan perang sebagai beking AS. (den)