Pada 9 Oktober, Misbah Abu Sbeih melepas tembakan terhadap warga sipil di Yerusalem dan polisi dari sebuah mobil. Seorang polisi Israel dan seorang perempuan berusia 60 tahun tewas. Lima orang lainnya terluka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Insya Allah ayahku akan menjadi pelindung kita di hari penghakiman dan kita semua akan masuk surga berkat ayahku,” kata dia dalam video.
Menurut pengacaranya, Israel membebaskan Eiman pada Minggu (16/10), namun melarangnya berbicara kepada media atau mem-posting pendapatnya di media sosial.
Keluarga Abu Sbeih juga dikenai denda sebesar US$658 atau setara Rp8,6 juta rupiah. (stu)