Diberitakan AFP, Hakim Michael Stuart-Moore memperingatkan kepada para juri bahwa pengadilan akan menampilkan gambar-gambar dan video sadis pembunuhan Seneng Mujiasih, 25, dan Sumarti Ningsih, 30, yang direkam Jutting menggunakan iPhone miliknya.
"Dia merekam di iPhone sebagian besar yang dia lakukan terhadap korbannya. Gambar-gambarnya sangat mengejutkan," kata Moore dalam pengadilan Senin (24/10) itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tersangka bahkan merekam dengan iPhone miliknya penyiksaan terhadap korban pertama sebelum dia meninggal," ujar Moore.
Jutting menolak mengaku bersalah atas dua dakwaan pembunuhan berencana. Diberitakan CNN, pria 31 tahun ini hanya akan mengaku bersalah untuk dua dakwaan pembunuhan dan satu dakwaan pencegahan pemakaman sesuai hukum.
Jaksa penuntut tidak menerima klaim Jutting itu dan tetap akan mengajukan gugatan atas dakwaan pembunuhan terencana. Jika terbukti bersalah, bankir asal Inggris ini terancam vonis penjara seumur hidup.
Lihat juga:Kisah WNI Mantan Pekerja Seks di Hong Kong |
Kasus ini adalah yang terbesar di Hong Kong sejak tahun 2003 saat warga Amerika Serikat Nancy Kissel membunuh suaminya, Robert. Dalam kasus yang dijuluki "pembunuhan milkshake" itu Kissel membius minuman stroberi susu suaminya lalu memukulinya hingga tewas dengan pajangan dari timah di rumah mewah mereka. Wanita ini divonis penjara seumur hidup di lapas khusus wanita Tai Lam. (den)