Penasihat Trump: Permukiman Yahudi di Tepi Barat Tidak Ilegal

Amanda Puspita Sari/AFP | CNN Indonesia
Kamis, 27 Okt 2016 07:52 WIB
Penasihat Donald Trump menegaskan jika terpilih Trump akan mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel dan akan memindahkan kedutaan besar AS di sana.
Permukiman Yahudi di Tepi Barat dipandang sebagai bangunan ilegal berdasarkan hukum internasional, lantaran dibangun di atas tanah yang dicaplok Israel usai Perang Arab pada 1967 silam. (Reuters/ Ronen Zvulun)
Jakarta, CNN Indonesia -- Penasihat Donald Trump untuk urusan Israel pekan ini mengungkapkan pendapatnya bahwa permukiman Yahudi di Tepi Barat yang diduduki Israel bukan merupakan bangunan ilegal. Pendapat ini bertentangan dengan hukum internasional dan memicu pertanyaan publik soal kebijakan luar negeri yang diusung calon presiden Amerika Serikat dari Partai Republik itu.

Dalam wawancara dengan AFP pada Rabu (26/10) di sebuah restoran mewah di Gunung Zion, Yerusalem, David Friedman juga mengatakan taipan real-estate yang didukungnya itu "sangat skeptis" terhadap prospek terciptanya solusi dua-negara dalam upaya penyelesaian konflik Israel-Palestina.

Ketika ditanya apakah Trump menilai Tepi Barat sebagai bagian dari Israel, sebagaimana diyakini banyak warga nasionalis Israel, Friedman tidak menjawab secara langsung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya tidak yakin ia percaya bahwa permukiman [Yahudi] merupakan [bangunan yang] ilegal," kata Friedman.

Pendapat ini sejalan dengan keyakinan banyak warga religius Israel, yang menganggap wilayah Palestina itu merupakan bagian dari Israel.

Pemerintah AS selama ini meluncurkan kritik terkait pembangunan permukiman Yahudi yang terus dilakukan Israel di wilayah Tepi Barat dalam beberapa bulan terakhir. Menurut AS, tindakan Israel itu mempersulit terciptanya solusi dua-negara dengan Palestina.

Permukiman Yahudi di Tepi Barat dipandang sebagai bangunan ilegal berdasarkan hukum internasional, lantaran dibangun di atas tanah yang dicaplok Israel usai Perang Arab pada 1967 silam. Pendudukan Israel itu hingga kini tidak diakui publik internasional yang menilai Tepi Barat tetap bagian dari Palestina.

Memindahkan Kedutaan Besar AS

Friedman menegaskan bahwa jika Trump terpilih, ia akan mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel dan akan memindahkan kedutaan besar AS di sana. Jika hal ini dilakukan, maka program Trump bertentangan dengan kebijakan AS dan sebagian besar negara anggota PBB selama ini.

Wawancara dengan Friedman dilakukan setelah ia menghadiri kampanye mendukung Trump yang dihadiri sekitar 150 orang, termasuk warga nasionalis Israel dan Kristen evangelis di luar tembok Kota Tua Yerusalem dan dekat kompleks Masjid Al Aqsa.

Situs yang dianggap suci bagi umat Muslim dan Yahudi ini terletak di Yerusalem timur, yang juga diduduki oleh Israel sejak 1967 dan dianeksasi. Langkah Israel ini tidak pernah diakui masyarakat internasional.

Pada kampanye itu, diputar pesan video singkat berdurasi satu menit dari Trump. Dalam video itu, terlihat Trump berujar, "Bersama-sama kita hadapi musuh seperti Iran yang bertekad menghancurkan Israel dan warganya. Bersama-sama kita akan membuat Amerika dan Israel aman lagi." (ama)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER