Pernyataan ini disampaikan Jutting yang terekam dalam video interogasi polisi dan diputar di pengadilan pada Kamis (27/10). Jutting dalam rekaman itu mengaku paranoid setelah membunuh Sumarti Ningsih dan Seneng Mujiasih, sebelum akhirnya dia menelepon polisi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat itu saya melihat gorden bergerak dan saya berpikir mereka (polisi) ada di situ. Saya menenggak kokain yang seharusnya untuk satu-dua hari dalam setengah jam," kata dia, seperti diberitakan Reuters.
Dalam rekaman interogasi, mantan bankir di Bank of America Merrill Lynch mengaku kepada polisi mengonsumsi 10 kantung kokain per hari, setiap kantungnya seharga HK$1.000 atau Rp1,6 juta. Pada interogasi awal, dia mengaku mengonsumsi 10 gram kokain per hari, dicampur anggur merah dan Red Bull.
Jutting merekam pembunuhannya di telepon seluler miliknya. Total ada rekaman video berdurasi empat jam, berisikan adegan sadis penyiksaan dan pembunuhan selama tiga hari yang ditayangkan di pengadilan.
Dia mengaku pemadat berat yang biasa mengonsumsi kokain dengan mengisapnya atau memasukkannya melalui anus. Ahli toksikologi yang memeriksa Jutting mengatakan kadar narkotika di dalam tubuhnya luar biasa tinggi.
Atas kejahatannya Jutting terancam hukuman penjara seumur hidup. (den)