Diberitakan Reuters, faksi tersebut mengumumkan hal ini pada Selasa (27/12). Sebanyak 29 anggota kongres dari partai Saenuri itu adalah pihak yang mendukung pemakzulan Presiden Park Geun-hye.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam polling Realmeter, Minggu (25/12), sebanyak 23,3 persen responden menyatakan dukungannya pada Ban, unggul di depan Moon Jae-in dari Partai Demokratis yang mendapatkan 23.1 persen pendukung.
Di saat yang sama, Partai Rakyat yang menduduki 38 kursi di parlemen juga menyatakan siap menyambut Ban jika ingin bergabung.
Pembelotan ini memangkas jumlah kursi yang dipegang Saenuri menjadi kurang dari 100 orang. Secara keseluruhan, ada 300 kursi di parlemen negara ini.
Ban belum pernah menyatakan berniat untuk mencalonkan diri sebagai presiden. Dia hanya menyatakan akan mengabdikan diri pada negara setelah masa jabatannya di PBB selesai dalam waktu dekat ini.
Walau demikian, belakangan ini, dia digadang sebagai salah satu calon yang akan bertarung dalam pemilihan presiden bersama partai Park.
Presiden Korsel Park Geun-hye menunggu penetapan MK soal pemakzulannya. (REUTERS/Damir Sagolj) |
Dalam skandal yang berujung pada mosi pemakzulan tersebut, sahabat Park dituding memanfaatkan kekuasaan eksekutif untuk menekan pengusaha agar mengalirkan uang ke yayasan yang mendukung sang Presiden.
Park dan sahabatnya itu, Choi Soon-sil, masih berkeras tidak melakukan kejahatan.
Pemakzulan secara resmi masih harus menunggu putusan Mahkamah Konstitusi. Saat ini, wewenang eksekutif Park sudah dilucuti karena parlemen sepakat memakzulkannya.
Jika Mahkamah memutuskan untuk menetapkan pemakzulan itu, maka pemilihan umum akan digelar dalam waktu 60 hari. Jika tidak, pemilihan dijadwalkan pada 20 Desember 2017. (aal)
Presiden Korsel Park Geun-hye menunggu penetapan MK soal pemakzulannya. (REUTERS/Damir Sagolj)