Jakarta, CNN Indonesia -- Anggota parlemen termuda Hong Kong, Nathan Law, diserang sekerumun pengunjuk rasa anti-kemerdekaan di bandara ketika kembali dari lawatananya ke Taiwan.
Melansir
AFP, Senin (9/1), segerombol demonstran pro-China menyerbu sambil berteriak ke arah Law, 23, yang baru tiba di ruangan kedatangan bandara.
Meski polisi berupaya menghalau, sejumlah pemrotes tetap melemparkan cairan ke arah anggota parlemen yang juga merupakan seorang aktivis itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, pengunjuk rasa lain berusaha memukul wajahnya.
Penyerangan ini terekam oleh
CCTV bandara. Saat insiden terjadi, Law sempat tersandung sebuah botol air yang terlempar ke arahnya.
Para pengunjuk rasa berteriak, "perjalanan dan mati!" dan menyebut Law sebagai "pengkhianat.".
Tak cukup dengan itu, para pemrotes turut membentangkan spanduk bertuliskan "hancurkan Kemerdekaan Hong Kong" dan mengancam Law bersama para aktivis pro-kemerdekaan untuk keluar dari wilayah administrasi khusus China itu.
Media lokal melaporkan, setidaknya dua orang ditangkap atas penyerangan itu.
Aksi protes serupa sebelumnya juga terjadi saat Law dan aktivis pro-demokrasi lainnya, termasuk Joshua Wong, tiba di Taipei pada Sabtu pekan lalu.
Di sana, para aktivis muda itu menghadiri sebuah forum politik yang dilaporkan digelar guna menggabungkan gerakan demokrasi Hong Kong dan Taiwan.
Forum di Taipei ini diselenggarakan oleh partai Kekuatan Baru Taiwan yang selama ini mengadvokasi upaya kemerdekaan Taiwan.
Meskipun Taiwan telah merdeka dari perang sipilnya dengan China tahun 1949, Beijing masih melihat negara itu sebagai bagian dari teritorialnya.
Kunjungan Law bersama para aktivis Hong Kong lainnya ini mengundang provokasi dari para pendukung reunifikasi Taiwan dan China di negara itu.
Law merupakan salah satu dari sejumlah anggota parlemen baru yang sangat vokal mengangkat isu kemerdekaan Hong Kong dari China.
Gagasan ini tentu membuat berang Beijing yang dikenal terus menggaungkan prinsip "Satu China" untuk menghalau upaya pemisahaan diri wilayah yang selama ini dianggapnya sebagai pembangkang.
Kemerdekaan Hong Kong merupakan isu yang tabu bagi warga di wilayah itu. Protes massa tahun 2014 lalu tidak cukup kuat menggerakan parlemen Hong Kong untuk mereformasi politiknya menjadi lebih demokratis.
Pengadilan Hong Kong bahkan mendiskualifikasi dua aktivis Partai Youngspiration, Yau Wai Ching, 25 dan Sixtus Leung, 30, dari anggota dewan parlemen pada Oktober lalu, setelah pengangkatan keduanya yang sempat ditangguhkan lantaran mereka menolak membacakan janji setia kepada China.
(aal)