Jakarta, CNN Indonesia -- Oman menerima 10 orang narapidana dari penjara militer Amerika Serikat di Guantanamo, Kuba, Senin (16/1).
Informasi ini disampaikan oleh Kementerian Luar Negeri Oman sebagaimana dikutip oleh
AFP. Namun, dalam pernyataan itu tidak dirinci lebih jauh mengenai kewarganegaraan para narapidana.
Mereka akan tinggal di negara tersebut untuk sementara berkat salah satu gerakan terakhir Presiden Amerika Serikat Barack Obama sebelum turun jabatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk memenuhi permintaan pemerintah AS untuk membantu dalam menyelesaikan masalah penghuni Guantanamo, berdasarkan pertimbangan kemanusiaan, 10 orang dilepaskan dan sampai di Kesultanan Oman untuk menetap sementara," bunyi pernyataan tersebut sebagaimana dikutip
Reuters.
Dengan demikian, jumlah narapidana di penjara keamanan tinggi tersebut tersisa 45 orang. Angka ini berdasarkan data Pentagon yang dikeluarkan saat empat warga negara Yaman dikirim ke Arab Saudi, 6 Januari lalu.
Sejak tahun pertama menjabat sebagai presiden, Obama memang sudah berencana untuk menutup penjara ini. Namun, keputusan ini ditentang oleh pihak oposisi, Partai Republik, bahkan beberapa pembuat kebijakan dari Partai Demokrat.
Obama sudah memiliki rencana, yaitu memasukkan tahanan dari Guantanamo ke penjara-penjara dengan keamanan paling ketat di AS. Kendati demikian, hukum AS melarang tindakan semacam itu.