Jakarta, CNN Indonesia -- Kantor jaksa penuntut khusus Korea Selatan berencana memanggil dan memeriksa Presiden Park Geun-hye sekitar awal Februari, sebagai bagian dari penyelidikan skandal korupsi yang berbuntut ancaman pemakzulan dirinya itu.
Jaksa penuntut berharap Park mau menyetujui perihal pemeriksaan dirinya ini meski belum merinci secara jelas proses interogasi orang nomor satu di Negeri Ginseng itu.
"Para jaksa penuntut berharap Preisden Park setuju mengenai usulan pemeriksaannya ini. Namun, belum ada detail pasti [mengenai pemeriksaan ini]," tutur juru bicara kantor kejaksaan khusus Lee Kyul-chul seperti dikutipa
Reuters, Selasa (17/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelum jaksa berencana memeriksa Park, putri dari presiden Korsel ke-3 itu telah lebih dulu ditetapkan jaksa sebagai kaki tangan Choi Son-sil, kerabat dekatnya, diduga memberi tekanan kepada sejumlah konglomerat Korsel untuk mengalirkan dana jutaan dolar ke dua yayasannya.
Namun statusya sebagai presiden membuat Park kebal terhadap segala bentuk dakwaan dan tuntutan hukum. Berdasarkan konstitusi Korsel, seorang presiden tidak dapat didakwa atas tindakan kriminal oleh jaksa selama masih menjabat.
Meskipun Park pernah menyatakan siap untuk diinterogasi, kekebalan hukum itu memperbesar kemungkinan Park menolak pemeriksaan yang diajukan jaksa.
Choi sendiri telah ditahan atas dakwaan penyalahgunaan kekuasaan dan memanfaatkan kedekataannya dengan Park.
Jaksa juga telah mengeluarkan surat penahanan bagi bos Samsung Group Jay Y Lee yang berstatus tersangka atas tuduhan penyuapan dan persekongkolan dengan pemerintah mengenai merger dua anak perusahaan Samsung pada 2015 lalu.
Jaksa mencoba membuktikan apakah dana yang digelontorkan Samsung sebesar US$25 juta bagi yayasan Choi berpengaruh pada keputusan kontroversial Kantor Dana Pensiun Nasional Korsel terkait merger Cheil Industries Inc. dan Samsung C&T.
Penyatuan dua perusahaan itu diduga dilakukan untuk melancarkan transfer kepemilikan saham pada Lee.
Terkait hal ini, penyidik sebelumnya juga telah menahan Kepala Pelayanan Dana Pensiun Nasional (NPS) Moon Hyung-Pyo.
Walaupun Park beberapa kali telah mengakui kesalahan dirinya yang sudah membocorkan sejumlah rahasia negara pada Choi, presiden perempuan pertama Korsel itu berkeras menampik segala tudingan korupsi yang menghujaninya selama ini.
Meskipun begitu, Mahkamah Konstitusi tetap akan memutuskan apakah mosi pemakzulan Park yang lolos pada pertengahan Desember 2016 silam akan berlaku atau dibatalkan.
Jika mosi pemakzulan disetujui Mahkamah Konstitusi, jabatan dan kewenangan Park sebagai presiden sepenuhnya hilang. Sementara jaksa boleh melanjutkan proses pemeriksaan dan tindakan hukum terhadap Park.