Jakarta, CNN Indonesia -- Pengadilan Pakistan menjatuhkan hukuman mati bagi Parveen Bibi, seorang ibu yang tega membakar hidup-hidup putrinya lantaran telah menikah tanpa persetujuan keluarga.
Kepada pengadilan khusus Kota Lahore, Bibi mengaku telah membunuh putrinya, Zeenat Rafiq, 18, pada Juni lalu karena perilaku anaknya itu yang dinilai telah "membawa aib bagi keluarga."
Melansir
The Guardian, Selasa (17/1), polisi menuturkan, Rafiq telah menikahi suaminya, Hassan Khan selama seminggu, sebelum tewas dibakar Bibi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain Bibi, polisi turut memenjarakan saudara laki-laki Rafiq, Anees, seumur hidup. Anees dipenjara lantaran bukti menunjukan dirinya turut menyiksa dan memukuli Rafiq sebelum ibunya menumpahkan minyak tanah dan membakar tubuh Rafiq.
Usai pembunuhan terjadi, tak ada satu pun dari anggota keluarga dan kerabat yang bisa mengidentifikasi dan mau mengakui Rafiq. Akhirnya, keluarga Khan terpaksa mengubur sisa-sisa tubuh Rafiq yang terbakar di pemakaman umum dekat kota.
Menurut Komisi HAM independen di Pakistan, kekerasan terhadap perempuan marak terjadi di negara itu. Mengutip laporan media lokal, lebih dari 1.100 pembunuhan terhadap perempuan terjadi pada 2015 lalu.
Seluruh kasus itu terjadi dengan dalil "pembunuhan yang mengatasnamakan kehormatan."
Di Pakistan, sebagian keluarga konservatif menilai pernikahan tanpa persetujuan melecehkan kehormatan keluarga. Dalam kebanyakan kasus, wanita kerap menjadi korban dalam permasalahan ini.
Menanggapi kekhawatiran publik, pada Oktober lalu, parlemen Pakistan meloloskan undang-undang yang mengatur langkah hukum guna merespons maraknya "pembunuhan demi kehormatan" ini.
Peraturan itu ditetapkan tiga bulan usai pembunuhan bintang media sosial Qandeel Baloch terjadi.
Baloch tewas dibunuh oleh kakak kandungannya sendiri pada Juli lalu.
Dalam undang-undang baru ini, kerabat korban bisa memaafkan perbuatan pelaku untuk menghapuskan hukuman mati.
Meski lolos dari hukuman mati, para pelaku pembunuhan sebagai gantinya harus tetap mendekam di penjara seumur hidupnya.