Penyelundupan, Menlu RI Minta Akses Penyelidikan ke Sudan
Riva Dessthania Suastha | CNN Indonesia
Sabtu, 28 Jan 2017 05:40 WIB
Bagikan:
url telah tercopy
Menlu Retno Marsudi meminta akses penyelidikan ke Sudan. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Luar Negeri RI, Rertno LP Marsudi meminta pemerintah Sudan membuka akses bagi aparat untuk melakukan penyelidikan terkait dugaan penyelundupan senjata yang dilakukan oleh pasukan Polisi Indonesia yang tergabung dalam Misi Perdamaian PBB di Darfur (UNAMID).
“Kemarin malam saya sudah komunikasi dengan Menlu Sudan [Ibrahim Ghandour] dan meminta segera dibukakan akses bagi tim kita untuk masuk ke wilayah operasi UNAMID. Beliau sudah mengatakan Sudan akan bantu sepenuhnya,” tutur Retno saat ditemui disela-sela acara peluncuran buku di Jakarta, Jumat (27/1).
Retno berujar, akses ini penting bagi Indonesia supaya pemerintah benar-benar bisa menelusuri fakta dan kebenaran terkait dugaan penyelundupan senjata tersebut.
Menurutnya, insiden ini patut diselidiki secara sungguh-sungguh karena fakta dari kasus ini bisa menyangkut nama baik pasukan keamanan sekaligus Indonesia dalam dunia internasional.
Retno meyakini ada kenjanggalan dan mungkin kesalahpahaman dalam penahanan pasukan RI tersebut.
“Selama ini pasukan peace keeper Indonesia selalu mendapat apresiasi termasuk oleh Sudan. Di sisi lain menurut laporan yang saya terima, ada beberapa kejanggalan yang harus diverifikasi. Karena itu akses [penyelidikan] sangat penting,” katanya.
Selain itu, mantan Duta Besar RI untuk Belanda ini menuturkan, Kemlu melalui perwakilan di New York telah meminta izin PBB untuk memulai proses penyelidikan. PBB telah memberikan nota verbal persetujuan dan juga memfasilitasi aparat Indonesia yang akan selidiki kasus ini ke Sudan.
Retno menegaskan insiden ini tidak mempengaruhi hubungan bilateral kedua negara. Melalui pernyataan resmi yang diterima CNNIndonesia.com, Kedutaan Besar Sudan untuk Indonesia juga menerima dengan baik permintaan Indonesia untuk melakukan penyelidikan.
“Sudan memuji peran Indonesia dalam misi perdamaian di Darfur melalui partisipasi dalam misi UNAMID Ini. Rekam jejak tentara polisi Indonesia sangat baik dan cermat sejak pasukan tersbeut bergabung pada 2008,” bunyi pernyataan resmi Kedubes Sudan.
Menurut kronologi versi Polri, kejadian penahanan ini terjadi saat sekitar 139 anggota Formed Police Unit (FPU) 8, yang tergabung dalam UNAMID, hendak kembali ke tanah air usai menyelesaikan misi perdamaian di Sudan pada 21 Januari 2017.
Ketika pasukan Indonesia melakukan pemeriksaan barang di bandara, aparat Sudan menemukan sekitar 10 koper tanpa label berisikan sejumlah senjata dan amunisi yang terdiri dari 29 senapan Kalashnikov, empat buah GM3, dan 61 jenis senjata lain.
Lantaran pasukan Indonesia tidak mengakui dan mengetahui milik siapa koper tersebut, akhirnya para personel Indonesia ditahan pihak bandara.
“Petugas bandara bertanya ‘Ini [koper] Indonesia punya?’ Dijawab bukan. Ditanya lagi, dijawab bukan. Sampai tiga kali bertanya, memang bukan karena kopernya berbeda tidak ada label Indonesia, warnanya berbeda," tutur Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul pada awal pekan ini.
Akibat insiden ini, Polri berencana mengirim personel ke Sudan untuk mendalami kasus tersebut. Kepolisian akan berkomunikasi dengan otoritas hukum setempat. Kedubes RI di Sudan juga dilaporkan akan membantu memulangkan para personel Polri.