Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah kembali membebaskan dua warga negara Indonesia yang disandera kelompok Abu Sayyafdi Filipina Selatan. Kedua WNI tersebut merupakan anak buah kapal TB Charles.
Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi mengatakan, pembebasan ABK tersebut dilakukan pada hari ini, Senin (12/12). Keduanya bernama Robin Piter asal Samarinda dan Muhamad Sofyan asal Sulawesi Selatan.
"Pemerintah berhasil membebaskan 2 WNI ABK TB Charles dari tangan kelompok Abu Sayyaf di Filipina Selatan," kata Retno saat kunjungan kerja di India, dalam pernyataan tertulis yang diterima CNNIndonesia.com.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengatakan, rencananya kedua WNI tersebut akan diserahkan langsung oleh Komandan Wesmincom kepada Duta Besar RI Manila di Kota Zamboanga, Selasa (13/12).
"Pembebasan ini adalah hasil diplomasi total yang melibatkan berbagai elemen Pemerintah selama 6 bulan terakhir," ujarnya.
Retno menjelaskan, dengan bebasnya dua WNI tersebut, maka tujuh ABK TB Charles yang diculik pada 20 Juni lalu seluruhnya telah dibebaskan.
Sebelumnya, dua ABK bernama Muhammad Sofyan dan Ismail telah dibebaskan pada 7 Agustus. Sementara tiga ABK lainnya yaitu Edi Suryo, Muhammad Mahbrur Dahri dan Ferry Arifin juga telah dibebaskan pada 1 Oktober lalu.
Direkrut Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri RI, Muhammad Iqbal mengatakan, saat ini masih terdapat empat WNI lainnya yang berada di tangan penyandera.
Mereka adalah nelayan yang bekerja di kapal-kapal ikan berbendera Malaysia dan diculik di sekitar perairan Sabah selama periode November hingga Desember 2016.
(pmg/pmg)