Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden Mesir, Abdel Fattah al-Sisi, mengajukan penerapan status darurat negara selama tiga bulan setelah bom meledak di dua Gereja Koptik pada Minggu (9/4) dan menewaskan setidaknya 44 orang.
"Serangkaian langkah akan diambil, terutama pengumuman status darurat negara untuk tiga bulan setelah langkah legal dan konstitusi diambil," ujar Sisi sebagaimana dikutip
Reuters.
Dalam konstitusi Mesir, status darurat negara harus melalui persetujuan Dewan Perwakilan. Diberitakan
AFP, proses persetujuan harus dilakukan dalam waktu tujuh hari.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hukum gawat darurat ini memberikan kuasa lebih kepada polisi untuk melakukan penangkapan, pengawasan, penggerebekan, dan pembatasan ruang gerak.
Sisi mengumumkan rencana ini tak lama setelah ISIS mengklaim dua serangan yang terjadi di Gereja St George di Kota Tanta dan Katedral St Mark's di Alexandria tersebut.
Kementerian Kesehatan Mesir melaporkan, jumlah korban tewas di St George mencapai 27 orang dan 78 lainnya terluka, sementara di St Mark's setidaknya 17 nyawa melayang dan 48 warga luka-luka.
Berdasarkan data Kemlu RI, terdapat sekitar 5.711 warga negara Indonesia di Mesir yang sebagian besar adalah mahasiswa. Namun, Pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia di Mesir mencatat tidak ada WNI yang menjadi korban dalam rangkaian insiden ini.
Namun, pihak KBRI melalui Duta Besar Helmy Fauzi meminta semua WNI untuk selalu waspada. Pihak KBRI Mesir juga meminta agar WNI menghindari tempat keramaian yang merupakan titik rawan ancaman terorisme.
"Sejauh ini diperoleh informasi tak ada WNI yang jadi korban pada peristiwa itu. Melalui saluran informal dan kekeluargaan masyarakat Indonesia di Mesir, KBRI Cairo mengimbau agar WNI meningkatkan kewaspadaan," kata Helmy dalam siaran pers yang diterima
CNNIndonesia.com, Minggu (9/4).