IOM: Indonesia Mulai Dilirik Sebagai Negara Suaka

CNN Indonesia
Senin, 10 Apr 2017 12:18 WIB
International Organization of Migration menyebut Indonesia kini mulai dilirik sebagai negara suaka oleh para pengungsi internasional.
Indonesia kini mulai dilirik sebagai negara suaka oleh para pengungsi. (Reuters /Beawiharta)
Jakarta, CNN Indonesia -- International Organization of Migration (IOM) Indonesia menyambangi kantor Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan guna memberikan laporan terkait aktivitas migrasi yang melibatkan Indonesia.

Dalam pertemuannya dengan Menko Polhukam Wiranto, Kepala Misi IOM Indonesia Mark Getchell menyebutkan, kini Indonesia mulai dilirik pengungsi sebagai negara suaka.

Alasan itu berkaitan dengan Australia yang tidak lagi jadi tujuan pengungsi. Getchell menyebut Indonesia mulai dilirik sebagai negara suaka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


“Australia kini tak lagi menjadi tujuan pengungsi mencari suaka dan mulai melirik Indonesia sebagai tempat mereka menetap selanjutnya,” ujar Getchell, di kantor Kemenko Polhukam, Senin (10/4).

Padahal, sebelumnya status Indonesia bukanlah tujuan para pencari suaka. Mereka hanya menetap sementara sebelum menuju Australia.

Di sisi lain, Indonesia belum mau menetapkan mereka sebagai pengungsi karena Indonesia bukanlah negara yang menjadi lokasi suaka.

Kendati demikian, Getchell mengatakan selama ini pemerintah Indonesia telah melakukan tindakan tepat jika ada pengungsi dari negara lain, yaitu diproses dan dengan tangan terbuka dan diberi perlindungan.


Tak hanya itu, para pengungsi itu juga diberi fasilitas tempat penampungan sembari menunggu kepastian soal negara yang sebenarnya mereka tuju sebagai lokasi pengungsian.

Tapi, jumlah pengungsi yang terus bertambah ditambah waktu menunggu kepastian negara suaka yang tidak pasti, membuat penempatan bagi para pengungsi melambat.

“Itu tidak hanya terjadi di Indonesia, tapi juga di negara lain. Dengan banyaknya jumlah pengungsi, maka penempatan mereka memang melambat. Itu menjadi masalah yang harus dicari solusinya," kata Getchell.

Lebih lanjut, Getchell menyebut, jika para pencari suaka tak ditetapkan sebagai pengungsi, maka mereka semua akan dikembalikan ke negara masing-masing dengan bantuan dari IOM.

"Jika tidak ditetapkan sebagai pengungsi dan tak mendapatkan protection claim maka mereka secara sukarela harus kembali ke negara asalnya," tutur Getchell.

LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER