Duterte Akan Abaikan MA dalam Penerapan Darurat Militer

CNN Indonesia
Senin, 29 Mei 2017 07:33 WIB
Presiden Filipina, Rodrigo Duterte, memastikan bahwa ia akan mengabaikan Mahkamah Agung dan kongres dalam penerapan darurat militer di kawasan Mindanao.
Duterte memberlakukan darurat militer pada pekan lalu, setelah terjadi bentrokan berkelanjutan antara militer Filipina dan kelompok militan Maute di Marawi yang sudah menewaskan puluhan orang. (Reuters/Erik De Castro)
Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden Filipina, Rodrigo Duterte, memastikan bahwa ia akan mengabaikan Mahkamah Agung dan kongres dalam penerapan darurat militer di kawasan Mindanao.

"Sampai polisi dan pasukan bersenjata mengatakan Filipina aman, darurat militer akan terus berlanjut. Saya tidak akan mendengarkan yang lain. Mahkamah Agung, kongres, mereka tak di sini," ujar Duterte sebagaimana dikutip AFP, Senin (29/5).

Melanjutkan pernyataannya, Duterte kemudian berkata, "Apakah mereka yang sekarat dan kehilangan darah, berdarah, dan mengalami pendarahan berat karena tidak ada bantuan? Bukan mereka."

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pernyataan Duterte ini bertentangan dengan konstitusi yang diterapkan di Filipina sejak 1987. Konstitusi ini bertujuan membatasi program darurat militer untuk menghindari penganiayaan di bawah pemerintahan Ferdinand Marcos.

Dalam konstitusi tersebut, ditetapkan bahwa seorang presiden harus mengajukan laporan kepada kongres mengenai alasan penerapan darurat militer.

Kongres kemudian dapat menghentikan darurat militer yang memiliki batas waktu hingga 60 hari. Jika presiden memutuskan untuk memperpanjang darurat militer, ia harus kembali mengajukan alasan dan laporan.
Namun, Duterte menyiratkan bahwa ia akan mengabaikan mekanisme semacam itu jika nantinya darurat militer memang harus diperpanjang.

"Mereka bilang, setelah 60 hari saya harus ke kongres. Saya tidak tahu," tuturnya.

Tak hanya itu, menurut konstitusi Filipina, Mahkamah Agung juga dapat mempertanyakan keabsahan darurat militer jika diberlakukan sebelum presiden melapor. Namun menurut Duterte, MA tidak mengerti situasi di lapangan.

"Mahkamah Agung akan mengatakan mereka akan mempertimbangkan menggunakan basis faktual. Saya tidak mengerti. Mereka bukan tentara. Mereka tidak tahu apa yang terjadi di lapangan," katanya.

Duterte memberlakukan darurat militer pada pekan lalu, setelah terjadi bentrokan berkelanjutan antara militer Filipina dan kelompok militan Maute di Marawi yang sudah menewaskan puluhan orang.
Bentrokan pecah saat militer Filipina melancarkan operasi untuk menangkap pemimpin kelompok Abu Sayyaf, Isnilon Hapilon.

Saat memberlakukan darurat militer, Duterte memberikan kewenangan kepada tentara untuk menangkap seseorang tanpa surat perintah.

Pernyataan ini bertolak belakang dengan pernyataan resmi pemerintah yang berisi, "Tak ada seorang pun yang dapat ditahan tanpa perintah dari pengadilan sipil."
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER