Pemerintah Panama pada Rabu (1/6) mengatakan bahwa dalam 22 bulan terakhir, polisi juga telah menyita uang tunai senilai US$2,5 juta (setara Rp33,2 miliar), 49 kendaraan dan satu ton mariyuana. Semuanya didapat dari kartel yang melibatkan warga Panama, Kolombia, Kuba, Guatemala, Mexico, dan. Venezuela.
Jaksa Eduardo de la Torre mengatakan bahwa kelompok itu menyalurkan narkoba lewat perahu dari Amerika Selatan. Ia menekankan bahwa nilai narkoba tersebut di jalanan jika berhasil masuk ke Amerika Serikat, bisa mencapai US$400 juta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pekan ini, Panama memperketat kontrol imigrasi terhadap pendatang dari Kolombia, Venezuela, dan Nikaragua.
Di Kolombia sendiri, konflik pemerintah dengan FARC selama lebih dari lima dekade telah menewaskan lebih dari 260 ribu orang, sementara 45 ribu lainnya hilang.
Upaya menghentikan konflik sempat mandek lantaran 50,23 persen warga menyatakan menolak berdamai dengan FARC pada referendum yang dilaksanakan awal Oktober tahun lalu.
Selama 52 tahun, pemberontakan FARC melibatkan narkoba, dan Kolombia mendapat predikat sebagai produsen kokain terbesar di dunia.