Trump Kembali Dituduh Terima Dana Asing Lewat Bisnisnya

CNN Indonesia
Senin, 12 Jun 2017 23:31 WIB
Presiden AS, Donald Trump, kembali dituntut atas dugaan menerima pembayaran dan keuntungan lain dari pemerintah asing melalui bisnis propertinya.
Presiden AS Donald Trump kembali dituntut atas dugaan menerima pembayaran dan keuntungan lain dari pemerintah asing melalui bisnis propertinya. (AFP Photo/Nicholas Kamm)
Jakarta, CNN Indonesia -- Aparat penegak hukum di kota Maryland dan Washington DC berencana menuntut Presiden Amerika Serikat Donald Trump atas tuduhan menerima pembayaran dan keuntungan dari pemerintah asing melalui bisnisnya.

Tuntutan ini berhubungan dengan sengketa sebuah hotel yang sempat dibuka oleh Trump pada tahun lalu. Hotel itu didirikan di lokasi bekas kantor pos pusat yang berada di ujung jalan kompleks Gedung Putih.

Maryland dan Washington mengeluhkan kehadiran hotel Trump itu karena dianggap membuat rugi hotel-hotel lainnya yang ada di wilayah itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Akibat kehadiran hotel Trump di daerah tersebut, sejumlah pemerintah asing dilaporkan lebih memilih menggunakan hotel milik Trump dalam sejumlah kegiatan mereka.

Sebagai contoh, sebelumnya Kedutaan Besar Kuwait dilaporkan berencana mengadakan sebuah acara di Hotel Four Seasons, namun kemudian mengganti lokasi perhelatan itu ke Trump International Hotel.

Gugatan ini resmi diajukan pada hari ini, Senin(12/6), dengan dasar tuntutan pasal honorarium, yang melarang seorang pejabat AS menerima pemberian atau keuntungan lainnya dari pemerintah asing.
Gugatan tersebut akan diajukan oleh Jaksa Agung Maryland dan Washington di Pengadilan Distrik AS masing-masing kota.

Jaksa Agung Maryland, Brian Frosh, mengatakan bahwa fokus dari kasus ini adalah kegagalan Trump memisahkan kepentingan pribadi dan tugasnya sebagai presiden.

Frosh menuturkan, klausul honorarium tersebut mengamanatkan setiap "presiden harus menempatkan kepentingan negara terlebih dahulu daripada kepentingan pribadinya."

Melansir AFP yang mengutip The Washington Post, tuntutan ini menambah buruk citra kepemimpinan Trump yang saat ini tengah tertekan dengan penyelidikan Kongres dan jaksa penuntut khusus mengenai dugaan intervensi Rusia dalam pemilu AS, November kemarin.

Selama ini, intelijen AS bahkan telah menyimpulkanbahwa Rusia ikut campur dalam pemilu 2016 lalu guna memenangkan Trump.
Sejauh ini, banyak pula pihak yang khawatir Trump sebagai presiden tak bisa menjamin dirinya terbebas dari konflik kepentingan akibat bisnis besar yang dimilikinya.

Walaupun beitu, sejak berkuasa secara resmi di Gedung Putih, konglomerat asal New York itu sudah mengalihkan kuasa bisnisnya kepada anak-anak tertua Trump.

Sebuah lembaga swadaya masyarakat yang berfokus pada masalah etika juga pernah mengajukan tuntutan serupa kepada Trump pada Januari lalu.

Namun, gugatan hari ini merupakan kasus pertama yang diajukan pemerintah kepada orang nomor satu di negara itu.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER