Bendahara Vatikan Dituntut atas Kasus Pelecehan Seksual

CNN Indonesia
Kamis, 29 Jun 2017 08:30 WIB
Bendahara Tahta Suci Vatikan, George Pell, dituntut atas beberapa tuduhan pelecehan seksual di Australia.
Pell pernah menjadi pastor di Kota Ballarat, Victoria, sebelum ditunjuk menjadi Uskup Agung Melbourne dan ditarik ke Vatikan pada 2014. (AFP Photo/Andreas Solaro)
Jakarta, CNN Indonesia -- Bendahara Tahta Suci Vatikan, George Pell, dituntut atas beberapa tuduhan pelecehan seksual di Australia.

"Pell menghadapi beberapa tuntutan terkait pelecehan seksual," ujar wakil komisioner kepolisian negara bagian Victoria, Shane Patton, sebagaimana dilansir Reuters, Rabu (28/6).

Patton mengatakan, tuntutan itu datang dari beberapa pihak. Pell pun dipanggil untuk menghadiri persidangan di Pengadilan Rendah Melbourne pada 18 Juli mendatang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah itu, Patton enggan mengungkap rincian jelas mengenai tuntutan tersebut. Ia juga tak mau menerima pertanyaan lain dari media.
Sementara itu, juru bicara gereja Katolik Australia juga belum membalas permintaan tanggapan dari Reuters.

Pell memang pernah menjadi pastor di Kota Ballarat, Victoria, sebelum ditunjuk menjadi Uskup Agung Melbourne. Sejak 2014, ia tinggal di Vatikan.

Kejahatan seksual di lingkungan gereja Katolik semacam ini mulai mencuat pada 2002, ketika para uskup di wilayah Boston ditemukan terus berpindah gereja untuk menutupi skandal pelecehan terhadap anak yang mereka lakukan.

Kisah ini diungkap dalam film Spotlight yang memenangkan kategori Film Terbaik dalam ajang penghargaan Academy Awards 2016.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER