Sebagaimana dilansir Reuters, Saudi Arabian Airlines merupakan maskapai terakhir yang masih dikenai larangan tersebut. Dengan dicabutnya larangan ini, maka kini tak ada lagi maskapai yang dikenai larangan AS.
Delapan maskapai lainnya yang kebanyakan bermarkas di kawasan Timur Tengah, sudah lebih dulu lepas dari larangan ini karena dinilai telah meningkatkan keamanan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pejabat AS dan Eropa mengatakan, maskapai diberi waktu hingga 19 Juli untuk meningkatkan sistem deteksi bahan peledak.
Sistem deteksi itu harus mencakup meningkatkan pemeriksaan penumpang di bandara-bandara asing, juga protokol keamanan di sekitar pesawat dan ruang tunggu penumpang.
Sejumlah kelompok maskapai, termasuk Asosiasi Transportasi Udara Internasional, mengkritik aturan pemerintah AS ini. Menurut mereka, "sangat sulit mengejar tenggat waktu tersebut karena kurangnya teknologi dan sumber daya pemeriksaan." (has)