Kepolisian Jerman menahan para turis tersebut ketika mereka sedang berpose salam Nazi di depan gedung Reichstag sambil bergantian mengabadikan momen tersebut dengan kamera ponsel.
Reuters melaporkan, mereka diadili dengan tuduhan "menggunakan simbol organisasi terlarang." Namun, mereka akhirnya dibebaskan dengan jaminan 500 euro, setara Rp7,8 juta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Reichstag sendiri merupakan simbol yang kuat di Jerman. Gedung itu pernah dibakar seseorang yang diduga dibayar oleh Nazi pada 1933.
Namun kemudian, Nazi justru menuding Komunis sebagai dalang di balik pembakaran tersebut. Mereka lantas menggunakan isu itu sebagai dalih untuk mengekang kebebasan sipil.