Jakarta, CNN Indonesia -- Korea Utara mengancam akan membalas dendam seribu kali lipat kepada Amerika Serikat selaku pihak yang merancang sanksi terbaru Perserikatan Bangsa-Bangsa atas Pyongyang.
"[Amerika Serikat] akan membayar kejahatannya seribu kali lipat," demikian bunyi pemberitaan dalam kantor berita pemerintah Korut,
KCNA, Senin (7/8).
Melanjutkan pernyataan pemerintah Korut,
KCNA menulis, "Jika AS meyakini mereka akan tetap aman karena wilayahnya sangat jauh dari kami, itu adalah anggapan yang sangat salah."
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Korut menyatakan, sanksi yang diajukan oleh AS ke Dewan Keamanan PBB dan disepakati pada akhir pekan lalu itu merupakan "pelanggaran atas kedaulatan kami."
Melalui resolusi yang disusun oleh AS itu, PBB akan memangkas nilai ekspor Korut hingga US$1 miliar atau setara Rp13,3 triliun.
PBB juga melarang seluruh ekspor batu bara, besi dan bijih besi, timah dan bijih timah, serta ikan dan makanan laut dari Korut. Secara keseluruhan, sanksi PBB akan memangkas sepertiga nilai ekspor tahunan Korut.
Sanksi ini dijatuhkan setelah Korut di bawah pengawasan langsung Kim Jong-un melakukan beberapa uji coba rudal balistik antarbenua (ICBM) yang semakin meresahkan karena diklaim dapat mencapai wilayah AS.
Dengan sanksi ini, PBB berharap Korut mau bernegosiasi. Namun, Korut justru menolak dan mengatakan tidak akan menghentikan program nuklir mereka selama masih ada ancaman AS.
"Kami tidak akan mempertaruhkan alat pertahanan nuklir kami di atas meja negosiasi [jika masih ada ancaman dari AS] dan tidak akan mundur dari upaya kami memperkuat nuklir kami," tulis
KCNA.