"Informasi yang kami peroleh, mereka saat ini berada di bawah salah satu faksi Kurdi Suriah anti-ISIS yang menguasai Suriah bagian utara," kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Lalu Muhammad Iqbal melalui keterangan tertulis, Senin (7/8).
Iqbal mengatakan belasan WNI itu saat ini berada di wilayah konflik yang tidak berada di bawah kendali pemerintahan resmi manapun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemerintah Indonesia pertama kali mengetahui soal kabar 17 WNI itu pada pertengahan Juni 2017. Mereka diketahui berada di Ain Issa dan Kobane, kata Iqbal.
Mereka terdiri dari 12 perempuan atau anak serta lima laki-laki dewasa. Hal tersebut diketahui dari laporan keluarga yang diterima pada Agustus 2015.
"Selain melakukan security assessment, upaya untuk memberikan perlindungan juga dilakukan sesuai SOP yang kami miliki."