Menlu RI Minta Malaysia Jamin Hak Kekonsuleran Siti Aisyah

Riva Dessthania Suastha | CNN Indonesia
Jumat, 11 Agu 2017 10:59 WIB
Menlu RI meminta Malaysia menjamin hak kekonsuleran Siti Aisyah, wNI terdakwa kasus dugaan pembunuhan Kim Jong-nam, kakak tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong-un.
Permintaan itu diutarakan Retno saat melakukan pertemuan bilateral dengan Menlu Malaysia, Anifah Aman, di Kemlu RI, Jakarta, Jumat (11/8). (CNN Indonesia/Riva Dessthania Suastha)
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi, meminta Malaysia menjamin hak kekonsuleran Siti Aisyah, warga Indonesia terdakwa kasus dugaan pembunuhan Kim Jong-nam, kakak tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong-un.

Permintaan itu diutarakan Retno saat melakukan pertemuan bilateral dengan Menlu Malaysia, Anifah Aman, di Kemlu RI, Jakarta, Jumat (11/8).

“Bu Retno memohon pada saya untuk menjamin akses konsuler bagi warga Indonesia yang sekarang menghadapi masalah hukum melalui masalah yang sedang kita hadapi dengan pihak Korea Utara,” tutur Anifah di hadapan Retno dan wartawan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Siti Aisyah tengah menghadapi proses hukum di Negeri Jiran bersama tersangka lainnya asal vietnam, Doan Thi Huong. Mereka dituduh bersekongkol membekap wajah Jong-nam dengan racun kimia VX saat sedang menunggu penerbangan di Bandara Kuala Lumpur pada 13 Februari lalu.

Sejauh ini, Siti telah menghadapi dua kali sidang di mana jaksa penuntut membacakan seluruh dakwaan terhadap dirinya. Malaysia baru akan memulai kembali proses pengadilan perempuan asal Serang, Banten, itu sekitar awal Oktober nanti.

Sejak awal proses hukum berjalan, tim perlindungan WNI dari Kedutaan Besar RI di Kuala Lumpur terus mendampingi Siti.

Tim KBRI Kuala Lumpur bersama dengan Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Kemlu RI Lalu Muhammad Iqbal juga sudah beberapa kali bertemu Siti untuk memastikan kondisi dan hak-hak perempuan itu terpenuhi selama masa penahanan.

“Tim pengacara kita juga terus mempelajari guna membentuk strategi pembelaan. Kami juga tetap memegang prinsip praduga tak bersalah sebelum hakim benar-benar bisa membuktikan,” tutur Retno di Jakarta sekitar akhir Mei lalu.

Siti sendiri sebelumnya mengaku dijebak. Saat melakukan aksinya, Siti mengira ia mengikuti satu program usil di televisi.

Sementara itu, Amerika Serikat dan Korea Selatan menuding bahwa sebenarnya rezim Korut merupakan dalang di balik pembunuh Jong-nam yang mereka anggap sebagai pengkhianat. (has)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER