“Kami sudah berkomunikasi dengan Dubes RI di Mesir. Kedua mahasiswa tersebut rencananya akan dipulangkan akhir bulan ini,” kata Retno saat ditemui di kantornya di Jakarta, Senin (21/8).
Kedua warga Indonesia tersebut, yang menurut sejumlah laporan media bernama Nurul Islami dan Muhammad Hadi asal Sumatera Barat, kini berada di kantor keimigrasian kota Aga.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak lama menerima laporan ini, kata Retno, Kedutaan Besar RI di Kairo tidak langsung diberi akses kekonsuleran oleh pihak Mesir sampai-sampai harus mengirimkan dua kali nota diplomatik.
Namun, di tempat terpisah, Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Kemlu RI, Lalu Iqbal Muhammad, mengatakan tim KBRI belakangan telah diberikan izin untuk menemui kedua mahasiswa tersebut.
Iqbal menuturkan kedua pelajar tersebut seharusnya sudah dipulangkan ke Indonesia pada akhir pekan kemarin. “Namun karena ada perubahan last minute dari otoritas imigrasi Mesir, pemulangan tertunda."
"Tapi mereka konfirmasi tanggal 29 Agustus akan dipulangkan,” ujarnya.
Hingga kini, Iqbal menegaskan, pemerintah Indonesia belum mendapat alasan resmi dari otoritas Mesir mengenai penangkapan kedua pelajar tersebut.
Lihat juga:Mesir Tak Kondusif, KBRI Imbau WNI Waspada |
Penangkapan pelajar RI di Mesir ini bukan yang pertama kali. Juni lalu, empat mahasiswa Indonesia juga ditangkap di Samanud atas dugaan radikalisasi dan telah dideportasi ke Indonesia.
Iqbal mengatakan, Kemlu RI melalui KBRI pun telah mengeluarkan imbauan bagi seluruh WNI di Mesir untuk menjauhi daerah yang dilarang oleh pemerintahan Presiden Abdel Fattah el-Sisi, seperti kota Samanud.
KBRI juga telah meminta para pelajar Indonesia di sana untuk tidak mengabdi dan belajar ilmu agama dengan para ulama yang tidak berafiliasi dengan Univeristas Al Azhar dan dianggap tidak sepaham dengan pemerintah Mesir.