Lawatan Sekjen Nguyen ke Indonesia ini pun sempat menimbulkan pro dan kontra karena kerap dikaitkan dengan kemungkinan upaya pemerintah mendekatkan diri pada paham komunisme, ideologi yang selama ini dianggap berbahaya di Tanah Air.
Menurut Hikmahanto Juwana, guru besar hukum internasional di Universitas Indonesia, kunjungan Sekjen Nguyen ke Jakarta sejak 22 Agustus kemarin murni soal hubungan bilateral dan tak berhubungan dengan pengaruh komunisme di Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menjelaskan, dalam konstitusi Vietnam, Sekjen Nguyen berperan sebagai pemimpin Biro Politik Komite Sentral Partai Komunis Vietnam, lembaga pengambil keputusan tertinggi di negara itu.
Karena itu, pertemuan keduanya dianggap sah-sah saja meski Nguyen membawa embel-embel partai komunis.
"Memang DPR dan MPR itu terdiri dari dari partai-partai politik. Tapi, Sekjen Nguyen kan bertemu dengan pemimpin DPR dan MPR, yang berarti sudah mengatasnamakan lembaga negara bukan lagi partai politik," katanya.
"Jadi menurut saya ini pure kunjungan kenegeraaan antara sesama pemimpin tertinggi negara. Kekhawatiran orang bahwa ini seolah-olah memperkuat aliansi [negara komunis] itu tidak masuk lah, jauh dari anggapan seperti itu," ujarnya.
Di Istana Negara, Sekjen Nguyen bersama Presiden Jokowi menandatangani lima nota kesepahaman (MoU) dan satu Letter of Intent (LoI).
Bertemu Jokowi, keduanya juga akan membahas sejumlah isu krusial, seperti upaya penyelesaian sengketa perbatasan maritim hingga penguatan kerja sama RI-Vietnam, khususnya dalam bidang investasi, perdagangan, dan pembangunan.
"Sekjen Nguyen itu orang yang berkuasa di Vietnam, jangan disamakan dengan pemimpin partai politik di Indonesia. Karena, dia [Sekjen Nguyen] tidak mungkin bisa membawa menteri-menteri pemerintahannya jika posisi dia di Vietnam hanya sebatas pemimpin parpol biasa," ucap Hikmahanto.