Pengadilan menetapkan tanggal persidangan ditunda hingga 27 September untuk pembacaan putusan. Yingluck yang mengaku tidak bersalah dalam kasus skema subsidi beras untuk petani mengatakan dirinya tidak bisa menghadiri sidang karena gangguan pendengaran.
"Kami yakin terdakwa tidak sakit. Kami yakin terdakwa bersembunyi atau melarikan diri ... Kami menunda putusan hingga 27 September," bunyi pernyataan hakim Mahkamah Agung yang dikutip Reuters, Jumat (25/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Juru bicara bekas PM yang dilengserkan lewat kudeta militer pada 2014 lalu itu menolak berkomentar ketika ditanyai terkait hal ini.
Jika divonis bersalah, Yingluck akan mengikuti jejak kakaknya, Thaksin Shinawatra, yang tidak bisa kembali maju sebagai kandidat perdana menteri Thailand.
Thaksin hidup mengasing selama 11 tahun belakangan ini untuk menghindari hukuman penjara terkait korupsi tanah.
Para petani dari basis kekuatan Shinawatra di timur laut negara tersebut menyatakan masih akan memilih Partai Puea Thai--pengusung dinasti keluarga tersebut--di pemilu yang akan datang.
Yingluck dan Partai Puea Thai yang mengusungnya menyebut persidangan itu bermotivasi politik. Menurut mereka, proses hukum itu bertujuan untuk mendiskreditkan gerakan populis yang telah memenangkan setiap pemilihan umum sejak 2001 silam.
Thaksin pertama kali memperkenalkan program beras itu sebelum dilengserkan dalam kudeta 2006 lalu. Namun, Yingluck membawa program itu selangkah lebih jauh dengan menawarkan harga 50 persen lebih tinggi dari pasaran untuk membeli beras dari para petani.
(aal)