Koran Asharq al-Awsat, yang dikutip oleh kantor berita Reuters, tak menyebutkan identitas pengguna Twitter tersebut. Pengumuman kejaksaan ini muncul hanya dua hari setelah institusi itu juga mengeluarkan surat penangkapan terhadap seorang pria yang mengeluarkan ancaman akan menyerang perempuan yang berkendara, melalui sebuah video.
Dalam pernyataannya, kejaksaan berjanji akan memantau ancaman penganiayaan dan menangani orang-orang yang menyebarkan hasutan untuk menyerang publik dan melanggar hak orang lain.
Izin bagi perempuan untuk menyetir kendaraan dikeluarkan oleh Raja Salman pada Selasa (26/9) waktu setempat. Keputusan ini mengakhiri tradisi konservatif yang telah berlangsung selama puluhan tahun. Tradisi ini dinilai sebagai bentuk represi terhadap perempuan di Arab Saudi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT