“Pagi ini kuasa usaha interim kedutaan besar Filipina telah bertemu dengan Direktur Asia Tenggara Kemlu RI, Denny Abdi, untuk dimintai penjelasan resmi mengenai penangkapan seorang WNI yang diduga FTF (militan asing) di Marawi,” kata Arrmanatha dalam jumpa pers di Kemlu, Jakarta, Kamis (2/11).
Namun menurut Arrmanatha, hingga saat ini belum ada otoritas Filipina yang mampu mengonfirmasi penangkapan WNI tersebut. Sejauh ini, tutur Arrmanatha, kementeriannya hanya mendapat informasi informal dari otoritas Filipina.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Setelah dapat notifikasi, baru KBRI atau KJRI minta akses kekonsuleran kepada Filipina untuk memverifikasi data WNI tersebut apakah melalui wawancara atau pengecekan data perjalanannya,” ujar Arrmanatha.
“Setelah itu, baru kami bisa putuskan apakah benar atau tidak dia seorang WNI,” tuturnya menambahkan.
Ilham dilaporkan berada di Filipina sejak November 2016 lalu atas ajakan Isnilon Hapilon, pemimpin Abu Sayyaf yang disebut-sebut sebagai emir ISIS Asia Tenggara, untuk bergabung melawan pemerintah di Marawi.
Pria 29 tahun itu juga disebut sebagai salah satu dalang di balik serangan bom Thamrin yang menewaskan delapan orang pada Januari 2016 lalu. (has)