Lebih dari setengah rakyat Korut mengalami kekurangan pangan dan hampir seperempat rakyat Korut mengalami malnutrisi. Hal ini termaktub dalam catatan resolusi yang dirancang oleh Uni Eropa dan Jepang. Resolusi itu sebagai pernyataan internasional mengenai catatan hak azasi Pyogyang.
Resolusi ini mengutuk pelanggaran hak azasi manusia yang terus berlangsung dan kian meluas di Korut. Pelanggaran itu juga disebutkan telah menyebabkan kelaparan dan kekurangan gizi yang parah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Komite Hak Azasi Manusia Majelis Umum PBB mengambil konsensi tersebut untuk diperdebatkan minggu depan.
Warga asing
Konsensus ini juga menggambarkan perlunya perhatian serius bahwa Pyongyang telah melakukan penyiksaan, eksekusi singkat, penahanan sewenang-wenang dan penculikan warga negara asing di dalam dan di luar wilayahnya.
Ia ditangkap pada Januari 2016 saat berkunjung ke Korut sebagai turis. Orang tuanya mengatakan anak mereka menunjukkan tanda-tanda penyiksaan, termasuk gigi yang tampaknya telah "disusun ulang," dan tangan dan kaki yang rusak.
Resolusi tersebut menekankan bahwa Korea Utara harus menyediakan warga asing yang ditahan dengan akses ke layanan konsuler dan mengizinkan mereka untuk berkomunikasi dengan keluarga mereka, demikian diberitakan AFP. (eks)