"Singapura akan melarang seluruh perdagangan komersial dari atau menuju Korea Utara," demikian bunyi notifikasi yang dikirimkan bea cukai Singapura kepada seluruh agen perdagangan, sebagaimana dikutip Reuters, Kamis (16/11).
Kepala Keamanan dan Strategi Perdagangan dari Direktorat Jenderal Bea Cukai Singapura, Fauziah A. Sani, mengatakan bahwa penangguhan ini sudah berlaku sejak 8 November lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keputusan ini dianggap dapat menjadi pukulan tambahan bagi Korut karena Singapura merupakan mitra dagang terbesar ketujuh bagi Pyongyang.
Lihat juga:Malaysia Hentikan Impor dari Korea Utara |
Sanksi PBB itu dijatuhkan setelah Korea Utara melakukan serangkaian uji coba rudal dan nuklir keenamnya pada September lalu.
Resolusi ini dirancang untuk memenuhi enam tujuan utama, yaitu membatasi impor minyak Korea Utara, melarang ekspor tekstil, mengakhiri kontrak pekerja di luar negeri, menekan upaya penyelundupan, menghentikan kerja sama dengan negara-negara lain, dan menjatuhkan sanksi untuk entitas pemerintahan Pyongyang. (has)