Abbas: Dukungan PBB soal Yerusalem Kemenangan bagi Palestina

Riva Dessthania Suastha | CNN Indonesia
Jumat, 22 Des 2017 14:07 WIB
Presiden Palestina Mahmoud Abbas menyatakan Resolusi Majelis Umum PBB soal status Yerusalem merupakan kemenangan bagi bangsa Palestina.
Presiden Mahmoud Abbas menyebut Resolusi Majelis Umum PBB sebagai kemenangan rakyat Palestina. (AFP PHOTO / ABBAS MOMANI)
Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden Palestina Mahmoud Abbas menyambut baik hasil Sidang Darurat Khusus Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Markas PBB, New York, pada Kamis (21/12). Sebanyak 128 dari 193 negara PBB sepakat untuk mendukung resolusi yang menolak keputusan Amerika Serikat soal Yerusalem.
 
Juru bicara Abbas, Nabil Abu Rudeineh, mengatakan resolusi itu merupakan kemenangan bagi bangsa Palestina.

"Voting kemarin merupakan kemenangan bagi Palestina. Kami akan melanjutkan upaya di PBB dan seluruh forum internasional lainnya untuk mengakhiri penjajahan dan mendirikan negara Palestina dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya," kata Rudeineh di Ramallah, seperti dikutip Reuters, Jumat (22/12).

Rudeineh mengatakan resolusi PBB yang turut didukung empat anggota tetap Dewan Keamanan PBB itu menegaskan kembali bahwa tidak ada pihak yang bisa mengubah kenyataan terkait status Yerusalem yang sudah ditetapkan hukum internasional.


ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Keputusan ini menegaskan kembali sekali lagi bahwa Palestina mendapat dukungan dari hukum internasional dan tidak ada keputusan dari pihak mana pun yang bisa mengubah kenyataan," kata Rudeineh.

Sementara itu, dilansir AFP, faksi Palestina, Hamas, menganggap resolusi PBB kemarin merupakan pukulan telak bagi upaya Israel untuk menjadikan Yerusalem sebagai "wilayah Yahudi". Langkah  PBB itu telah mempertegas penolakan terhadap keputusan Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengakui Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel, 6 Desember lalu.

Melalui sebuah pernyataan, Hamas menganggap resolusi itu sebagai "langkah menuju arah kebenaran dan sebuah kemenangan bagi hak Palestina dan pukulan terhadap deklarasi Trump."

Resolusi serupa sebelumnya telah diajukan dalam sidang DK PBB pada awal pekan ini, namun gagal diadopsi setelah AS memvetonya. Majelis Umum PBB akhirnya menggelar sidang darurat kemarin, untuk mengangkat kembali pembahasan terkait resolusi penolakan keputusan kontroversial AS yang dianggap menyalahi hukum internasional itu.

Sebanyak 128 negara mendukung resolusi dalam Sidang Majelis Umum tersebut. Sementara itu, delapan negara seperti Israel, Guatemala, Honduras, Kepulauan Marshall, Mikronesia, Nauru, Palau, dan Togo menolak resolusi itu bersama AS.

Sebanyak 35 negara lainnya memilih abstain dalam voting tersebut. Beberapa negara yang tidak memberi suara di antaranya yakni Kanada, Australia, Meksiko, Filipina, Polandia, Kolombia, Kroasia, Ceko, Hungaria, dan Sudan Selatan.

Di sisi lain, sebanyak 21 negara tidak hadir dalam pemungutan suara itu Timor Leste, Myanmar, Ukraina, Georgia, Swaziland, dan Turkmenistan.

[Gambas:Video CNN] (nat)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER