Uni Eropa Desak Myanmar Bebaskan Dua Wartawan

Reuters | CNN Indonesia
Kamis, 11 Jan 2018 06:46 WIB
Uni Eropa mendesak Pemerintah Myanmar membebaskan dua wartawan Reuters yang didakwa dengan kasus pelanggaran Undang-Undang Rahasia Negara, Rabu (10/1).
Uni Eropa mendesak Pemerintah Myanmar membebaskan dua wartawan Reuters yang didakwa dengan kasus pelanggaran Undang-Undang Rahasia Negara, Rabu (10/1).(REUTERS/Antoni Slodkowski)
Jakarta, CNN Indonesia -- Uni Eropa mendesak Pemerintah Myanmar membebaskan dua wartawan Reuters yang didakwa dengan kasus pelanggaran Undang-Undang Rahasia Negara, Rabu (10/1).

Uni Eropa, salah satu negara pendonor terbesar Myanmar mengatakan bahwa kasus Wa Lone dan Kyaw Soe Oo adalah ujian penting bagi komitmen Myanmar dalam mengembangkan demokrasi setelah bertahun-tahun  diperintah militer.

"Setelah mendengar dakwaan diajukan berdasarkan Undang Undang Rahasia Negara tahun 1923, kami mengharapkan pemerintah Myanmar memastikan perlindungan penuh atas hak-hak para wartawan ini dan juga untuk melepaskan mereka secepat mungkin," kata juru bicara Uni Eropa, seperti dilansir Reuters, Rabu (8/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Uni Eropa menyatakan perwakilannya ikut hadir di pengadilan kedua wartawan.

[Gambas:Video CNN]

Blok 28 negara itu menegaskan bahwa kebebasan media merupakan pondasi dan landasan demokrasi. Karenanya, Uni Eropa memandang kasus itu sebagai ujian bagi demokrasi Myanmar.

"Uni Eropa menganggap kasus ini sebagai ujian penting komitmen Myanmar untuk kebebasan pers, peradilan yang independen dan pengembangan institusi demokratis," kata juru bicara Uni Eropa tersebut.

Uni Eropa juga menyoroti bahwa kedua wartawan Reuters itu ditangkap terkait laporan mereka tentang situasi di negara bagian Rakhine. Ratusan ribu warga muslim Rohingya melarikan diri dari operasi militer Myanmar terhadap milisi Rohingya ARSA sejak Agustus lalu dan menimbulkan krisis pengungsi di Bangladesh.

"Uni Eropa mengulangi seruannya pada pemerintah Myanmar untuk memastikan transparansi dan menahan pihak-pihak yang bertanggung jawab atas pelanggaran HAM berat dalam krisis di negara bagian Rakhine," kata juru bicara Uni Eropa.

Wa Lone, 31, dan Kyaw Soe Oo, 27, dua wartawan Reuters meliput krisis kemanusiaan di negara bagian Rakhine, Myanmar. Perserikatan Bangsa Bangsa memperkirakan sekitar 655.000 Muslim Rohingya telah melarikan diri ke perbatasan Bangladesh.

[Gambas:Video CNN]

Keduanya ditahan pada 12 Desember saat diundang makan malam dengan dua pejabat polisi Myanmar. Aparat juga menangkap kedua pejabat polisi tersebut.

Terkait penangkapan, Myanmar menyatakan bahwa kedua wartawan  "memperoleh informasi secara tidak sah dengan maksud untuk membagikannya dengan media asing". Kedua wartawan dituntut Undang-Undang Rahasia Negara yang telah berlaku sejak masa penjajahan Inggris di negeri itu.

Kepada keluarga, Wa Lone dan Kyaw Soe mengatakan merkea ditangkap setelah menerima beberapa dokumen dari dua polisi yang belum pernah mereka temui sebelumnya.

Keduanya muncul di pengadilan untuk pertama kalinya pada 27 Desember lalu. Saat itu diputuskan bahwa penahanan mereka diperpanjang selama dua minggu lagi.


Dalam persidangan itu untuk pertama kalinya mereka diizinkan menemui kerabat dan pengacara sejak ditangkap lebih dari dua pekan sebelumnya.

Penangkapan kedua wartawan mendapat sorotan dunia. Amerika Serikat, Inggris dan Kanada, serta Sekjen PBB juga telah mendesak Myanmar untuk membebaskan kedua wartawan.

Kelompok hak asasi manusia Amnesty International juga menyerukan agar kedua wartawan dibebaskan sebagai penghormatan terhadap kebebasan berekspresi.

"Penangkapan terjadi bukan tanpa alasan, tapi terjadi saat pihak berwenang semakin membatasi media independen," kata Amnesty International dalam sebuah pernyataan. (nat)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER