Dalam prosesi di Kementerian Luar Negeri, Selasa (23/1), Retno secara resmi menyerahkan kedua WNI bernama La Utu bin Raali dan La Hadi bin La Edi tersebut kepada istri masing-masing yang didatangkan khusus dari Sandakan, Sabah, Malaysia.
"Saya serahkan suami masing-masing dalam keadaan sehat walafiat. Terima kasih atas kepercayaan, dukungan, dan kerja samanya kepada kami," ujar Retno kepada para istri korban penyanderaan itu, sebagaimana dilansir dalam keterangan resmi Kemlu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
La Utu dan La Edi adalah WNI yang bekerja sebagai nelayan di kapal penangkap ikan di Sabah, Malaysia. Mereka diculik dan disandera oleh Abu Sayyaf saat sedang berlayar pada 5 November 2016.
Insiden serupa juga menimpa 30 WNI lainnya sejak 2016 lalu. Kini, 29 WNI sudah dibebaskan, sementara 3 lainnya masih di tangan kelompok penyandera berbeda. Pemerintah memastikan akan terus berupaya membebaskan ketiga WNI itu. (has)